UMAR BIN KHOTTOB
(Sang Pemula Dalam Islam
Oleh: Zainal Abidin
Semester 7
STID DI AL HIKMAH
JAKARTA
Muqadimah
SEGALA puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya, hal-hal yang baik dapat terlaksana, yang memberi petunjuk kepada kita semua. Kita tidak akan mendapatkan petunjuk kejalan yang lurus jika Allah tidak memberikan petunjuk itu kepada kita. sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan, pimpinan, teladan, dan kekasih kita Muhammad saw serta kepada seluruh keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat kelak.
Makalah yang penulis sajikan adalah bagian dari sejarah panjang peradaban islam, yaitu riwayat biografi Kholifah Umar bin Khottob (sang pemula dalam islam). Yang dimaksud sang pemula dalam islam adalah karena beliau telah membuka lembaran baru dalam sejarah, membentuk pemerintahan, menertibkan dewa-dewan Negara, mengatur peradilan dan administrasi, membentuk baitul maal, memperlancar komunikasi antara berbagai daerah dengan membuat biro pos, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, beliau telah meletakkan dasar-dasar dalam setiap perungang-undangan yang dapat dijadikan sebagai panutan bagi generasi selanjutnya.
Dalam menyajikan makalah ini penulis meringkas dari buku-buku sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Diantaranya buku-buku siroh yang ditulis oleh Ibnu Katsir, Ahmad al-Usairy, Abbas Mahmud Al-Aqqad, DR Hasan Ibrahim Hasan, dan dari sumber lainnya.
Penulis sadar bahwa tulisan ini masih banyak kekurangan disana-sini, oleh karena itu perlu ada koreksi dan penambahan dari tulisan ini. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat dan semoga setiap apa yang kita lakukan dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Januari 2011
Zainal Abidin
Biografi Umar Bin Khottob
Umar bin khottob adalah sahabat dan kholifah kedua setelah Abu Bakar As-Sidiq. Jasa dan pengaruhnya terhadap penyebaran Islam sangat besar hingga Michael H. Heart menempatkannya sebagai orang paling berpengaruh nomor 51 sedunia sepanjang masa. Silsilah Umar bin Khottob bin Nifil bin Abdul ‘Uzza bin Rabah bermuara di Ka’b bin Luay Al Qurasyi Al ‘Adawi. Bani ‘Addi adalah kabilah terkenal dikalangan masyarakat Arab. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Wataknya yang keras membuatnya mendapat julukan “Singa Padang Pasir”. Ia juga amat keras dalam membela agama tradisional bangsa Arab yang menyembah berhala serta menjaga adat-istiadat mereka. Bahkan putrinya dikubur hidup-hidup demi menjaga kehormatan Umar.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.
Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur’an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
Sebagai seorang petinggi militer dan ahli siasat yang baik, Umar sering mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat Islam bersama Rasullullah Saw. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria.
Setelah wafatnya Rasullullah Saw., beliau merupakan salah satu shabat yang sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Ia bahkan pernah mencegah dimakamkannya Rasullullah karena yakin bahwa nabi tidaklah wafat, melainkan hanya sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. Namun setelah dinasehati oleh Abu Bakar, Umar kemudian sadar dan ikut memakamkan Rasullullah.
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, atas wasiat Abu Bakar Umar ditunjuk menggantikannya dan disetujui oleh seluruh perwakilan muslim saat itu.
Selama masa jabatannya, khalifah Umar amat disegani dan ditakuti negara-negara lain. Kekuatan Islam maju pesat, mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya.
Umar syahid setelah ditikam oleh Abu Lukluk, seorang budak asal Persia yang dendam atas kekalahan Persia terhadap Islam pada suatu subuh saat Umar sedang mengerjakan shalat. Umar meninggal pada 25 Dzulhijjah 23 H dan selanjutnya digantikan oleh Utsman bin Affan.
Umar Bin Khottob (Sang Pemula Dalam Islam)
1. Mencambuk pelaku maksiat (pada tahun 14 H)
Pada tahun ke 14 Umar mencambuk anaknya yang bernama Ubaidullah dan kawan-kawannya yang ikut bersamanya dalam kasus minuman keras. Umar juga mencambuk Abu Mihjan ats Tsaqofi yang berkali-kali menegak minuman keras, dicambuk pula bersamanya Rabia’h bin Umayyah bin Kholaf.
2. Memulai penanggalan Hijriyah
Al-waqidi berkata, “pada bulan Rabiul Awwal 16H Umar memulai penanggalann secara resmi. Beliaulah orang yang pertama membuat penanggalan hijriyah. Sebabnya yaitu pernah dilaporkan kepadanya kwitansi hutang seseorang kepada orang lain yang termaktub didalamnya bahwa hutang itu akan dibayar pada bulan Sya’ban, maka Umar bertanya kepadanya, “Sya’ban tahun kapan? Tahun ini atau tahuh sebelumnya? Atau malah Sya’ban tahun depan?” Akhirnya Umar segera mengumpulkan kaum muslimin dan berkata, “Buatlah tanggal agar orang tahu kapan janji hutang-piutangnya akan dibayar dan diterima.”
Disebutkan bahwa sebagian orang mengusulkan kepadanya agar mengikuti penanggalan yang dibuat orang-orang Persia yang dimulai dengan kematian raja mereka. Jika raja mereka binasa maka mereka akan membuat tanggal baru seiring dengan pergantian raja baru. Namun banyak yang tidak sepakat dengan usul ini. Ada pula yang mengusulkan agar dimulai penanggalan dengan mengikuti penanggalan Romawi yang dimulai sejak zaman Alexander. Namun banyak yang tidak menerima usul ini.
Ada yang mengusulkan memulai penanggalan sejak lahirnya Rasulullah, pendapat lain dimulai sejak Rasulullah diutus. Ali mengutuskan agar penanggalan dimulai dari Hijrah Rasulullah, dan awal bulan dimulai dari bulan Muharram karena itu lebih sesuai, hingga tidak terjadi pertentangan, sebab bulan Muharram adalah awal bulan Arab.
3. Memperbaharui Bangunan Masjidil Haram dan Membangun Rumah Penduduk
Al-Waqidi berkata, “Pada tahun 17H Umar melaksanakan ibadah Umrah pada bulan Rajab tahun ini. Ia memerintahkan agar Masjidil Haram diperbaharui bangunanya. Umar melimpahkan perkara ini kepada Makhramah bin Naufal, Azhar bin Abdi Auf, Huaithib bin Abdil Uzza dan Sa’id bin Yarbu’.”
Al-Waqidi berkata, “aku diberitahukan oleh Katsir bin Abdillah al-Muzani dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata, Umar dating ke Makkah dalam rangka melaksanakan umrah pada tahun 17H. ia melewati sebuah jalan, para pemilik sumber mata air meminta agar Umar membangun rumah-rumah antara Makkah dan Madinah (waktu itu diantara keduanya belum ada bangunan) maka Umar mengizinkan mereka untuk mendirikan banguna dengan syarat para musafir dibolehkan menginap dan meminta air dari mereka.
Al-Waqidi dan selainnya berkata, “Pada tahun 18H tepatnya pada bulan Dzulhijjah, Umar merubah posisi Maqam Ibrahim (yang sebelumnya menempel ke dinding) beliau tarik kebelakang pada posisi yang bisa dilihat sekarang agar orang-orang yang thawaf tidak terganggu dengan orang-orang yang shalat disitu.” Ibnu Katsir berkata, “Aku telah menyebutkan sanad-sanadnya dalam biografi Umar, alhamdulillah bagiNya segala puji atas limpahan niakmatNya.”
4. Membuat kantor atau Kementrian (tahun 20H)
Umar adalah orang yang pertama yang membentuk kantor atau kementrian. Ada kantor tentara, ada kantor distribusi, pengiriman surat melalui kurir, dan membuat mata uang.
5. Kebijakanya di Baitul Maqdis
Ibnu Katsir berkata, “Telah diceritakan kepada kami bahwa ketika Umar memasuki Baitul Maqdis, dia bertanya kepada Ka’ab al-Ahbar, tentang letak ash-Shakhrah (batu besar tempat nabi diangkat ke langit pada peritiwa mi’raj) maka dia berkata, “Wahai Amirul Mukminin ukurlah dengan depamu sekitar beberapa depa dari Wadi Jahanam, maka disitulah tempat.”
Maka ketika Umar menaklukkan Baitu Maqdis dan dia mengetahui dengan tepat dimana tempat ash-Shakhrah, Umar memerintahkan agar tempat tersebut dibersihkan, sampai ada yang mengatakan bahwa Umar membersihkannya dengan selendangnya, setelah itu dia bermusyawarah dengan Ka’ab mengenai tempat masjid yang akan dibangun, maka Ka’ab memerintahkan agar masjid dibangun dibelakang ash-Shakhrah. Umar segera menepuk dadanya dan berkata, “Wahai anak ummi Ka’ab, engkau ingin menyerupai kaum Yahudi.” Maka Umar memerintahkan agar masjid dibangun didepan Baitu Maqdis.
6. Sholat tarawih
Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi saw. dengan sebagian sahabat secara berjamaah di Masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga dikemudian hari, ketika menjadi Khalifah, Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih terpencar-pencar di dalam Masjid Nabawi. Terbersit di benak Umar untuk menyatukannya.Umar memerintahkan Ubay bin Kaab untuk memimpin para sahabat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. ‘Aisyah menceritakan kisah ini seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Berdasarkan riwayat itulah kemudian para ulama sepakat menetapkan bahwa shalat tarawih secara berjamaah adalah sunnah.
Bahkan, para wanita pun dibolehkan ikut berjamaah di masjid, padahal biasanya mereka dianjurkan untuk melaksanakan shalat wajib di rumah masing-masing. Tentu saja ada syarat: harus memperhatikan etika ketika di luar rumah. Yang pasti, jika tidak ke masjid ia tidak berkesempatan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah, maka kepergiannya ke masjid tentu akan memperoleh kebaikan yang banyak.
7. Mengumpulkan Al Quran dan Meletakkan Dasar-Dasar Sastra
Umarlah yang mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan Al Quran yang merupakan undang-undang dalam Negara Islam. Setelah menerima usul dari Umar tersebut, maka Abu Bakar pun memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Quran yang masih tertulis dalam pelepah kurma, tulang, batu dan dalam hafalan kaum muslimin. Inilah pertama kalinya dilakukan pengumpulan Al Quran.
Selain pengumpulan Al Quran, Umar juga melakukan usaha-usaha lain yang merupakan dasar-dasar Negara Islam diantaranya adalah pembenahan Bahasa Arab dan menjaganya dari kerusakan. Kedua usaha ini dilakukan oleh Umar dalam kerangka yang mudah dan sederhana. Beliau mengusulkan untuk meletakkan dasar-dasar ilmu Nahwu sebagaimana beliau mengusulkan untuk mengumpulkan Al Qura. Dari sini, maka peran Umar dalam meletakkan dasar-dasar sastra seperti perannya dalam melakukan perang dan perluasan wilayah.
8. Menggaji Para Wali Dan Pegawai
Umar terkenal sebagai orang yang sangat dermawan kepada para wali dan pegawainya. Beliau memberikan gaji kepada mereka sesuai dengan jabatannya masing-masing. Sebagai contoh, beliau memberikan gaji sebesar 600 dirham setiap bulan kepada Ammar bin Yasir ketika ia menjabat sebagai wali di Kuffah. Gaji ini masih ditambah lagi dengan tunjangan lainnya berupa setengan domba dan setengah karung gandum seperti yang diberikan juga kepada para wali lainnya.
Sedangkan kepada Abdulllah bin Mas’ud yang menjadi guru di Kuffah dan telah mengurus baitul maal, beliau memberikan gaji sebesar 100 dirham dan tunjangan berupa seperempat domba. Dan beliau juga memberikan gaji kepada Utsman bin Hanif sebesar 150 dirham dan tunjangan seperempat domba serta tunjangan tahunan sebesar 5000 dirham. Besar kecilnya gaji mereka itu disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.
9. Membentuk Lembaga Peradilan
Umar membentuk lembaga peradilan yang terdiri dari para hakim-hakim yang adil dan mempunyai kredibilitas tinggi. Dalam hal ini, tidak perlu menyusun undang-undang yang dijadikan rujukan bagi para hakim-hakim dalam mengambil keputusan. Sebab semua itu sudah terdapat dalam Al Quran dan Sunnah Nabi. Beliau hanya memfokuskan untuk melatih dan mendidik para hakim agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Disamping lembaga peradilan, Umar juga membentuk lembaga-lembaga lainnya seperti lembaga sensus, lembaga perpajakan, dan lembaga pengawas yang belum dikenal sebelumnya. Beliau juga membentu Dinas (kantor) Pos, Kas Negara (Baitul Maal), Badan Pencetak Uang dan Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga-lembaga tersebut ditangani oleh putra-putra daerah dan tidak disewrahkan kepada putra-putra Arab. Alasannya adalah karena putra-putra Arab itu telah ditugaskan untuk mengemban kewajiban yang lebih besar yaitu berjihad dan membela Negara. Dan merupakan kerugian yang sangat besar jika mereka ditempatkan pada posisi-posisi yang tidak strategis.
KESIMPULAN:
Banyak sekali pelajaran yang dapat diambil dari kehidupan Umar, diantaranya sikapnya yang keras dalam membela islam yang sebelumnya memusuhi islam, dalam dirinya terdapat kekerasan akan tetapi sebagaimana dikatakan sebagian mereka yang mengenalnya dari golongan sahabat “Batinnya lebih baik dari lahirnya.” Atau seperti yang dikatakan Abu Bakar “Bahwa orang yang membencinya adalah orang yang membenci kebenaran.”
REFERENSI:
1. Perjalanan Hidup Empat Kholifah Rasul Yang Agung, Penulis Al-Hafizh Ibnu Katsir
2. Kejeniusan Umar Bin Khottob, Penulis Abbas Mahmud Al-Aqqad
3. Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Penulis Ahmad al-Usairy
4. Sejarah Dan Kebudayaan Islam, Penulis DR. Hasan Ibrahim Hasan
5. Al-Lu’lu War Marjan
Makalah Fiqh Perdaban
UMAR BIN KHOTTOB
(Sang Pemula Dalam Islam
Oleh: Zainal Abidin
Semester 7
STID DI AL HIKMAH
JAKARTA
Muqadimah
SEGALA puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya, hal-hal yang baik dapat terlaksana, yang memberi petunjuk kepada kita semua. Kita tidak akan mendapatkan petunjuk kejalan yang lurus jika Allah tidak memberikan petunjuk itu kepada kita. sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan, pimpinan, teladan, dan kekasih kita Muhammad saw serta kepada seluruh keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat kelak.
Makalah yang penulis sajikan adalah bagian dari sejarah panjang peradaban islam, yaitu riwayat biografi Kholifah Umar bin Khottob (sang pemula dalam islam). Yang dimaksud sang pemula dalam islam adalah karena beliau telah membuka lembaran baru dalam sejarah, membentuk pemerintahan, menertibkan dewa-dewan Negara, mengatur peradilan dan administrasi, membentuk baitul maal, memperlancar komunikasi antara berbagai daerah dengan membuat biro pos, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, beliau telah meletakkan dasar-dasar dalam setiap perungang-undangan yang dapat dijadikan sebagai panutan bagi generasi selanjutnya.
Dalam menyajikan makalah ini penulis meringkas dari buku-buku sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Diantaranya buku-buku siroh yang ditulis oleh Ibnu Katsir, Ahmad al-Usairy, Abbas Mahmud Al-Aqqad, DR Hasan Ibrahim Hasan, dan dari sumber lainnya.
Penulis sadar bahwa tulisan ini masih banyak kekurangan disana-sini, oleh karena itu perlu ada koreksi dan penambahan dari tulisan ini. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat dan semoga setiap apa yang kita lakukan dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Januari 2011
Zainal Abidin
Biografi Umar Bin Khottob
Umar bin khottob adalah sahabat dan kholifah kedua setelah Abu Bakar As-Sidiq. Jasa dan pengaruhnya terhadap penyebaran Islam sangat besar hingga Michael H. Heart menempatkannya sebagai orang paling berpengaruh nomor 51 sedunia sepanjang masa. Silsilah Umar bin Khottob bin Nifil bin Abdul ‘Uzza bin Rabah bermuara di Ka’b bin Luay Al Qurasyi Al ‘Adawi. Bani ‘Addi adalah kabilah terkenal dikalangan masyarakat Arab. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Wataknya yang keras membuatnya mendapat julukan “Singa Padang Pasir”. Ia juga amat keras dalam membela agama tradisional bangsa Arab yang menyembah berhala serta menjaga adat-istiadat mereka. Bahkan putrinya dikubur hidup-hidup demi menjaga kehormatan Umar.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.
Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur’an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
Sebagai seorang petinggi militer dan ahli siasat yang baik, Umar sering mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat Islam bersama Rasullullah Saw. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria.
Setelah wafatnya Rasullullah Saw., beliau merupakan salah satu shabat yang sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Ia bahkan pernah mencegah dimakamkannya Rasullullah karena yakin bahwa nabi tidaklah wafat, melainkan hanya sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. Namun setelah dinasehati oleh Abu Bakar, Umar kemudian sadar dan ikut memakamkan Rasullullah.
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, atas wasiat Abu Bakar Umar ditunjuk menggantikannya dan disetujui oleh seluruh perwakilan muslim saat itu.
Selama masa jabatannya, khalifah Umar amat disegani dan ditakuti negara-negara lain. Kekuatan Islam maju pesat, mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya.
Umar syahid setelah ditikam oleh Abu Lukluk, seorang budak asal Persia yang dendam atas kekalahan Persia terhadap Islam pada suatu subuh saat Umar sedang mengerjakan shalat. Umar meninggal pada 25 Dzulhijjah 23 H dan selanjutnya digantikan oleh Utsman bin Affan.
Umar Bin Khottob (Sang Pemula Dalam Islam)
1. Mencambuk pelaku maksiat (pada tahun 14 H)
Pada tahun ke 14 Umar mencambuk anaknya yang bernama Ubaidullah dan kawan-kawannya yang ikut bersamanya dalam kasus minuman keras. Umar juga mencambuk Abu Mihjan ats Tsaqofi yang berkali-kali menegak minuman keras, dicambuk pula bersamanya Rabia’h bin Umayyah bin Kholaf.
2. Memulai penanggalan Hijriyah
Al-waqidi berkata, “pada bulan Rabiul Awwal 16H Umar memulai penanggalann secara resmi. Beliaulah orang yang pertama membuat penanggalan hijriyah. Sebabnya yaitu pernah dilaporkan kepadanya kwitansi hutang seseorang kepada orang lain yang termaktub didalamnya bahwa hutang itu akan dibayar pada bulan Sya’ban, maka Umar bertanya kepadanya, “Sya’ban tahun kapan? Tahun ini atau tahuh sebelumnya? Atau malah Sya’ban tahun depan?” Akhirnya Umar segera mengumpulkan kaum muslimin dan berkata, “Buatlah tanggal agar orang tahu kapan janji hutang-piutangnya akan dibayar dan diterima.”
Disebutkan bahwa sebagian orang mengusulkan kepadanya agar mengikuti penanggalan yang dibuat orang-orang Persia yang dimulai dengan kematian raja mereka. Jika raja mereka binasa maka mereka akan membuat tanggal baru seiring dengan pergantian raja baru. Namun banyak yang tidak sepakat dengan usul ini. Ada pula yang mengusulkan agar dimulai penanggalan dengan mengikuti penanggalan Romawi yang dimulai sejak zaman Alexander. Namun banyak yang tidak menerima usul ini.
Ada yang mengusulkan memulai penanggalan sejak lahirnya Rasulullah, pendapat lain dimulai sejak Rasulullah diutus. Ali mengutuskan agar penanggalan dimulai dari Hijrah Rasulullah, dan awal bulan dimulai dari bulan Muharram karena itu lebih sesuai, hingga tidak terjadi pertentangan, sebab bulan Muharram adalah awal bulan Arab.
3. Memperbaharui Bangunan Masjidil Haram dan Membangun Rumah Penduduk
Al-Waqidi berkata, “Pada tahun 17H Umar melaksanakan ibadah Umrah pada bulan Rajab tahun ini. Ia memerintahkan agar Masjidil Haram diperbaharui bangunanya. Umar melimpahkan perkara ini kepada Makhramah bin Naufal, Azhar bin Abdi Auf, Huaithib bin Abdil Uzza dan Sa’id bin Yarbu’.”
Al-Waqidi berkata, “aku diberitahukan oleh Katsir bin Abdillah al-Muzani dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata, Umar dating ke Makkah dalam rangka melaksanakan umrah pada tahun 17H. ia melewati sebuah jalan, para pemilik sumber mata air meminta agar Umar membangun rumah-rumah antara Makkah dan Madinah (waktu itu diantara keduanya belum ada bangunan) maka Umar mengizinkan mereka untuk mendirikan banguna dengan syarat para musafir dibolehkan menginap dan meminta air dari mereka.
Al-Waqidi dan selainnya berkata, “Pada tahun 18H tepatnya pada bulan Dzulhijjah, Umar merubah posisi Maqam Ibrahim (yang sebelumnya menempel ke dinding) beliau tarik kebelakang pada posisi yang bisa dilihat sekarang agar orang-orang yang thawaf tidak terganggu dengan orang-orang yang shalat disitu.” Ibnu Katsir berkata, “Aku telah menyebutkan sanad-sanadnya dalam biografi Umar, alhamdulillah bagiNya segala puji atas limpahan niakmatNya.”
4. Membuat kantor atau Kementrian (tahun 20H)
Umar adalah orang yang pertama yang membentuk kantor atau kementrian. Ada kantor tentara, ada kantor distribusi, pengiriman surat melalui kurir, dan membuat mata uang.
5. Kebijakanya di Baitul Maqdis
Ibnu Katsir berkata, “Telah diceritakan kepada kami bahwa ketika Umar memasuki Baitul Maqdis, dia bertanya kepada Ka’ab al-Ahbar, tentang letak ash-Shakhrah (batu besar tempat nabi diangkat ke langit pada peritiwa mi’raj) maka dia berkata, “Wahai Amirul Mukminin ukurlah dengan depamu sekitar beberapa depa dari Wadi Jahanam, maka disitulah tempat.”
Maka ketika Umar menaklukkan Baitu Maqdis dan dia mengetahui dengan tepat dimana tempat ash-Shakhrah, Umar memerintahkan agar tempat tersebut dibersihkan, sampai ada yang mengatakan bahwa Umar membersihkannya dengan selendangnya, setelah itu dia bermusyawarah dengan Ka’ab mengenai tempat masjid yang akan dibangun, maka Ka’ab memerintahkan agar masjid dibangun dibelakang ash-Shakhrah. Umar segera menepuk dadanya dan berkata, “Wahai anak ummi Ka’ab, engkau ingin menyerupai kaum Yahudi.” Maka Umar memerintahkan agar masjid dibangun didepan Baitu Maqdis.
6. Sholat tarawih
Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi saw. dengan sebagian sahabat secara berjamaah di Masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga dikemudian hari, ketika menjadi Khalifah, Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih terpencar-pencar di dalam Masjid Nabawi. Terbersit di benak Umar untuk menyatukannya.Umar memerintahkan Ubay bin Kaab untuk memimpin para sahabat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. ‘Aisyah menceritakan kisah ini seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Berdasarkan riwayat itulah kemudian para ulama sepakat menetapkan bahwa shalat tarawih secara berjamaah adalah sunnah.
Bahkan, para wanita pun dibolehkan ikut berjamaah di masjid, padahal biasanya mereka dianjurkan untuk melaksanakan shalat wajib di rumah masing-masing. Tentu saja ada syarat: harus memperhatikan etika ketika di luar rumah. Yang pasti, jika tidak ke masjid ia tidak berkesempatan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah, maka kepergiannya ke masjid tentu akan memperoleh kebaikan yang banyak.
7. Mengumpulkan Al Quran dan Meletakkan Dasar-Dasar Sastra
Umarlah yang mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan Al Quran yang merupakan undang-undang dalam Negara Islam. Setelah menerima usul dari Umar tersebut, maka Abu Bakar pun memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Quran yang masih tertulis dalam pelepah kurma, tulang, batu dan dalam hafalan kaum muslimin. Inilah pertama kalinya dilakukan pengumpulan Al Quran.
Selain pengumpulan Al Quran, Umar juga melakukan usaha-usaha lain yang merupakan dasar-dasar Negara Islam diantaranya adalah pembenahan Bahasa Arab dan menjaganya dari kerusakan. Kedua usaha ini dilakukan oleh Umar dalam kerangka yang mudah dan sederhana. Beliau mengusulkan untuk meletakkan dasar-dasar ilmu Nahwu sebagaimana beliau mengusulkan untuk mengumpulkan Al Qura. Dari sini, maka peran Umar dalam meletakkan dasar-dasar sastra seperti perannya dalam melakukan perang dan perluasan wilayah.
8. Menggaji Para Wali Dan Pegawai
Umar terkenal sebagai orang yang sangat dermawan kepada para wali dan pegawainya. Beliau memberikan gaji kepada mereka sesuai dengan jabatannya masing-masing. Sebagai contoh, beliau memberikan gaji sebesar 600 dirham setiap bulan kepada Ammar bin Yasir ketika ia menjabat sebagai wali di Kuffah. Gaji ini masih ditambah lagi dengan tunjangan lainnya berupa setengan domba dan setengah karung gandum seperti yang diberikan juga kepada para wali lainnya.
Sedangkan kepada Abdulllah bin Mas’ud yang menjadi guru di Kuffah dan telah mengurus baitul maal, beliau memberikan gaji sebesar 100 dirham dan tunjangan berupa seperempat domba. Dan beliau juga memberikan gaji kepada Utsman bin Hanif sebesar 150 dirham dan tunjangan seperempat domba serta tunjangan tahunan sebesar 5000 dirham. Besar kecilnya gaji mereka itu disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.
9. Membentuk Lembaga Peradilan
Umar membentuk lembaga peradilan yang terdiri dari para hakim-hakim yang adil dan mempunyai kredibilitas tinggi. Dalam hal ini, tidak perlu menyusun undang-undang yang dijadikan rujukan bagi para hakim-hakim dalam mengambil keputusan. Sebab semua itu sudah terdapat dalam Al Quran dan Sunnah Nabi. Beliau hanya memfokuskan untuk melatih dan mendidik para hakim agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Disamping lembaga peradilan, Umar juga membentuk lembaga-lembaga lainnya seperti lembaga sensus, lembaga perpajakan, dan lembaga pengawas yang belum dikenal sebelumnya. Beliau juga membentu Dinas (kantor) Pos, Kas Negara (Baitul Maal), Badan Pencetak Uang dan Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga-lembaga tersebut ditangani oleh putra-putra daerah dan tidak disewrahkan kepada putra-putra Arab. Alasannya adalah karena putra-putra Arab itu telah ditugaskan untuk mengemban kewajiban yang lebih besar yaitu berjihad dan membela Negara. Dan merupakan kerugian yang sangat besar jika mereka ditempatkan pada posisi-posisi yang tidak strategis.
KESIMPULAN:
Banyak sekali pelajaran yang dapat diambil dari kehidupan Umar, diantaranya sikapnya yang keras dalam membela islam yang sebelumnya memusuhi islam, dalam dirinya terdapat kekerasan akan tetapi sebagaimana dikatakan sebagian mereka yang mengenalnya dari golongan sahabat “Batinnya lebih baik dari lahirnya.” Atau seperti yang dikatakan Abu Bakar “Bahwa orang yang membencinya adalah orang yang membenci kebenaran.”
REFERENSI:
1. Perjalanan Hidup Empat Kholifah Rasul Yang Agung, Penulis Al-Hafizh Ibnu Katsir
2. Kejeniusan Umar Bin Khottob, Penulis Abbas Mahmud Al-Aqqad
3. Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Penulis Ahmad al-Usairy
4. Sejarah Dan Kebudayaan Islam, Penulis DR. Hasan Ibrahim Hasan
5. Al-Lu’lu War Marjan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar