Minggu, 24 Juli 2011

tasawuf

BAB I: DEFINISI TASAWUF:
I. Definisi:
Zakaria Al-Anshori (w. 929 H): "Tasawuf adalah ilmu yang bisa dipergunakan untuk mengetahui kondisi kesucian jiwa, kebersihan akhlak, membangun kebaikan lahir dan batin untuk mendapatkan kebahagiaan abadi" (Risalah Al-Qusyairiyyah dalam catatan kaki, hal. 7).
Ahmad Zaruq (846-899 H): "Tasawuf adalah ilmu yang dimaksudkan untuk memperbaiki hati, memurnikannya untuk Allah saja. Fiqih adalah ilmu untuk memperbaiki amal, menjaga keteraturan hidup, dan lahirkannya kearifan dengan tegaknya hokum. Ushul (ilmu tauhid) adalah ilmu yang membuktikan kebenaran premis dengan bukti-bukti, memperindah iman dengan yakin. Seperti kedokteran untuk menjaga kesehatan jasmani, dan nahwu untuk memperbaiki lisan, dan lain-lain" (Ahmad Zaruq, Qawaid At-Tasawuf, qaidah ke 13, hal. 6).
Imam Al-Junaid (w. 297 H): "Tasawuf adalah mengamalkan setiap akhlak terpuji dan meninggalkan semua akhlak yang tercela". Definisi lain dari Al-Junaid: "Tasawuf semuanya akhlak. Jika anda lebih berakhlak mulia berarti anda lebih bertasawuf" (Mustafa Al-Madani, An-Nusrah An-Nabawiyyah, hal. 22).
Abul Hasan As-Syadzili (w. 656 H): "Tasawuf adalah melatih diri untuk beribadah dan membuatnya kembali kepada hokum-hukum Allah" (Hamid Soqr, Nurut Tahqiq, hal. 93).
Ibnu Ajibah: "Tasawuf adalah ilmu yang bisa dipergunakan untuk mengetahui bagaimana perilaku yang bisa mengantarkan kepada Allah, mensucikan batin dari berbagai keburukan, menghiasinya dengan berbagai bentuk kebaikan. Permulaannya ilmu, pertengahannya amal, dan akhirnya anugerah" (Ahmad bin Ajibah Al-Hasani, Mi'raj At-Tasyawuf ila Haqoiq At-Tashawwuf", hal. 4).
Secara umum tasawuf adalah kesucian hati dari kotoran-kotoran materi. Bangunannya ajeg dalam bentuk keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Karena itu seorang sufi adalah orang yang hatinya bersih menghadap Allah. Muamalahnya murni karena Allah. Maka ia mendapatkan kemuliaan dari Allah Swt.
II. Derivasi istilah tasawuf:
1. "Dari as-shufah (الصوف) (kain bulu/wol). Karena seorang sufi bersama Allah seperti kain yang dilepas. Ia menyerahkan diri semata-mata kepada Allah" (Iqodzul Humam fi Syahril Hikam, Ibnu Ajibah, hal. 6). Atau kain bulu yang kasar, untuk menunjukkan kesederhanaan/zuhud.
2. "Dari as-shifah (الصِّفَة). Karena tasawuf secara umum adalah sifat-sifat yang mulia, dan meninggalkan sifat-sifat yang tercela" (Iqodzul Humam fi Syahril Hikam, Ibnu Ajibah, hal. 6).
3. "Dari as-shofa (الصفاء). Kata Abul Fatah Al-Basti:
تنازع الناس في الصوفي واختلفوا وظنه البعض مشتقا من الصوف
ولست أمنح هذا الاسم غير فتى صفا فصوفي حتى سمي الصوفي
(Orang berbeda pendapat tentang sufi. Sebagian menyangka berasal dari kata shuf. Aku tidak memberikan nama ini kecuali kepada orang, yang bersih (shofa) sehingga ia bisa disebut shufi (orang yang bersih)" (Iqodzul Humam fi Syahril Hikam, Ibnu Ajibah, hal. 6).
4. "Dari shuffah (الصُفَّة). Karena pengikutnya mengikuti jejak penghuni sufah (asrama para sahabat di Madinah). Seperti yang sifat-sifatnya disebutkan Allah Swt. "Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang yang berdoa kepada Tuhan mereka pagi dan petang yang hanya mengharapkan rido Allah" (Al-Kahfi: 28).
5. "Dari sofwah (الصفوة) atau pilihan, begitu kata Imam Qusyairi.
6. "Dari shof (الصَّف) atau barisan. Seolah-olah dengan hatinya mereka berada di shaf pertama karena selalu bersama Allah Swt. dan berlomba mengikuti berbagai ketaatan kepada Allah.

III. Perkembangan ilmu tasawuf:
Dr. Ahmad Alwasy:
"Banyak orang bertanya mengapa tasawuf tidak populer pada generasi awal Islam, dan hanya muncul pasca sahabat dan tabi'in? Jawabannya: karena pada abad pertama hijriyah belum ada kebutuhan terhadapnya. Di zaman ini masyarakatnya ahli taqwa, wara', zuhud dan ibadah. Tentu karena kedekatan masa hidup mereka dengan Rasulullah Saw. Mereka berlomba mengikuti jejak Rasulullah Saw. Makanya belum ada kebutuhan untuk mengajarkan ilmu ini sebagai sebuah disiplin.
Perbandingannya, generasi itu adalah bangsa Arab murni. Mereka memiliki keahlian berbahasa Arab yang fasih dari generasi ke generasi. Syair mereka mengalir, tanpa membutuhkan pengetahuan tentang kaidah-kaidah bahasa Arab, nahwu, shorof dan balagoh. Kondisi seperti ini tidak membutuhkan pengajaran nahwu dan mempelajari balagah. Tetapi ilmu nahwu, kaidah-kaidah bahasa dan syair menjadi sangat penting ketika kesalahan-kesalahan bahasa sudah menggejala, terjadi pelemahan kemampuhan berekspresi, orang asing yang ingin mengetahui dan memahami bahasa Arab, atau ketika ilmu ini menjadi tuntutan di masyarakat, seperti halnya disiplin-disiplin lain yang terbentuk karena ada situasi dan kondisi yang menuntutnya lahir.
Para sahabat dan tabiin –walaupun mereka tidak menyebut dirinya sebagai sufi- hakikatnya mereka adalah para sufi. Apa yang dimaksud tasawuf selain seseorang hidup hanya untuk Tuhannya, zuhud, terus melakukan ubudiyyah, setiap saat menghadap Allah dengan ruh dan hatinya? Kesempurnaan dan keluhuran ruhiyah telah dicapai oleh para sahabat dan tabi'in. Mereka tidak hanya cukup dengan berikrar, mengakui akidah dan keimanan kepada Allah, dan melaksanakan berbagai kewajiban dalam Islam; tetapi pengakuan itu mereka barengi dengan penghayatan yang mendalam. Ibadah-ibadah wajib mereka tambah dengan amal-amal sunnah seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Mereka menjauhkan diri dari berbagai amal yang dimakruhkan, apalagi yang diharamkan. Sehingga mata batin mereka bersinar terang, sumber-sumber kearifan terpancar dari hati mereka, dan rahasia-rahasia rabbani menjadi aura yang memancar dalam jasad mereka.
Ciri-ciri seperti ini terjadi juga dengan para tabi'in dan tabi'it tabi'in. Tiga generasi ini adalah zaman keemasan dalam sejarah Islam. Rasulullah Saw. telah bersaksi: "Sebaik-baiknya manusia adalah zamanku ini, kemudian generasi seteleh mereka, kemudian generasi setelah mereka" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
Ketika zaman terus bergulir, berbagai ras dan suku berbondong-bondong masuk Islam, ilmu-ilmu semakin meluas, cabang dan keahlian baru terus tumbuh, setiap kelompok menuliskan ilmu yang dikuasainya; maka lahirkan ilmu nahwu, ilmu fikih, ilmu tauhid, ilmu hadits, ushuluddin, tafsir, mantiq, mustolahul hadits, ilmu ushul fikih, faraid dan lain-lain.
Setelah masa kodifikasi ilmu, kehidupan ruhiyah umat secara perlahan mengalami degradasi. Orang-orang mulai lupa dengan pentingnya beribadah kepada Allah dengan sepenuh hati dan kesungguhan. Inilah yang membuat para zahid berpikir untuk mengkodifikasikan ilmu tasawuf, menujukkan kemuliaan dan posisinya dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menyaingi kelompok-kelompok lain –seperti yang salah dipahami oleh orientalis- tetapi untuk menutupi kekurangan, dan melengkapi kebutuhan agama dalam berbagai sisi kehidupan, dalam rangka menyiapkan umat mencapai kebaikan dan takwa" (Dr. Ahmad Alwasy, At-Tasawwuf min Wijhatit Tarikhiyyah, dalam Al-Muslim, Majalah Al-Asyirah Al-Muhammadiyyah, Muharram, 1376 H).

Sayyid Muhammad Shodiq Al-Gomari:
"Orang yang pertama mendirikan tarekat. Ketahuilah tarekat dibangun oleh wahyu yang turun dari langit sebagai keseluruhan ajaran yang telah membangun agama Islam. Karena tidak ada keraguan, tarekat adalah salah satu pilar agama yang tiga, yang telah dijelaskan oleh Nabi satu demi satu sebagai agama, dalam sabdanya: "Itulah Jibril yang datang kepada kalian, mengajarkan agama kalian" (HR Muslim dalam Kitab Al-Iman dari Umar bin Khatab), yaitu: Islam, iman dan ihsan.
Karena Islam adalah ketaatan dan ibadah. Iman adalah cahaya dan aqidah. Dan ihsan adalah maqom muraqobah dan musyahadah: "Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihatnya, jika tidak melihatnya sesungguhnya Dia melihat engkau".
Berdasarkan hadits tadi, tarekat merupakan bagian dari rukun yang tiga. Barang siapa yang menyia-nyiakan maqam ihsan yaitu tarekat, maka agamanya minus, karena telah meninggalkan salah satu rukun agama. Karena target utama dan makna tarekat adalah maqam ihsan. Yaitu maqom yang bisa dicapai setelah memiliki Islam dan iman yang benar" (Muhammad Sodiq Al-Ghomari, Al-Intishor li Thoriqis Sufiyyah, hal. 6).

Ibnu Khaldun:
"Ilmu tasawuf merupakan ilmu yang relatif baru dalam agama ini. Aselinya tradisi sufistik ini ada dalam kebiasaan generasi salaf, para pembesar sahabat dan tabi'in, juga generasi setelah mereka yang mengampu kebenaran dan hidayah. Aslinya yang mereka lakukan itu adalah konsentrasi penuh untuk beribadah, memutuskan diri dari selain Allah, berpaling dari kemewahan hidup dunia, zuhud dari kecenderungan masyarakat umum yaitu hidup dengan kemewahan, harta dan popularitas, mengasingkan diri dari makhluk, dan khulwah untuk beribadah. Kebiasaan seperti itu umum di kalangan sahabat dan generasi salaf. Tetapi ketika kecenderungan masyarakat terhadap keduniaan semakin menggejala di abad kedua dan setelahnya, orang-orang yang memfokuskan diri untuk beribadah menyebut dirinya sebagai sufi" (Muqodimah Ibnu Khaldun, ilmu tasawuf, hal. 329).

Muhammad bin Shodiq Al-Ghamari:
"Perspektif Ibnu Khaldun tentang sejarah kemunculan tasawuf, dikuatkan oleh Al-Kindi –hidup di abad ke 4 H.- ketika dalam bukunya "Wulatu Misr" menceritakan tentang berbagai peristiwa tahun 200 H. Bahwa di Alexandria muncul satu kelompok yang disebut dengan sufiyyah, mereka melakukan amar makruf dan nahyil munkar. Begitu pula yang disebutkan Al-Mas'udi dalam "Murawwijud Dzahab", ketika menceritakan Yahya bin Ukhtsum. Beliau bercerita: suatu waktu Al-Makmun sedang duduk, ketika itu Ali bin Sholih –seorang ajudan kekhalifahan berkata: wahai Amirul Mukminin! Ada orang yang berdiri di depan pintu, memakai baju putih yang kasar, meminta izin masuk untuk berdialog. Ketika itu aku tahu, dia adalah sebagian orang sufi. Kedua hikayat itu membenarkan pendapat Ibnu Khaldun tentang sejarah perkembangan tasawuf. Dalam Kasyfud Dzunun diceritakan bahwa orang yang pertama disebut sufi adalah Abu Hasyim As-Sufi (w. 150 H.). (Al-Ghomari, Al-Intishor li Thoriq As-Sufiyyah, hal. 17-18).

Imam Al-Qusyairi:
"Ketahuilah, sesungguhnya umat Islam sepeninggal Rasulullah Saw. tidak menyebut dirinya di zaman mereka dengan nama selain sebagai sahabat Rasulullah Saw. Karena tidak yang nama yang lebih baik selain itu. Mereka dijuluki sahabat. Merekapun bertingkat-tingkat. Elit-elit masyarakat (khwas) yang paling concern dengan urusan agama, disebut zuhad atau ubbad. Kemudian muncullah kebid'ahan. Setiap kelompok mengklaim lebih baik dari kelompok lain, dan masing-masing kelompok mengaku memiliki banyak zahid. Maka kelompok elit Ahlus Sunnah yang menjaga hubungan mereka dengan Allah Swt., dan memperhatikan agar dalam hati mereka tidak terjadi goflah, menyebut dirinya sebagai tasawuf. Nama ini populer di kalangan para elit itu sebelum tahun 200 H." (Haji Khalifah, Kasyfud Dzunun, vol.1, hal. 414).

IV. Urgensi Tasawuf:
Seluruh taklif syar'i yang dibebankan kepada manusia hakikatnya ada dua bagian. Pertama, hukum-hukum yang berhubungan dengan amal-amal dzohir. Kedua, hukum-hukum yang berhubungan dengan amal batin. Dengan kata lain: pertama hukum yang berhubungan dengan badan manusia, kedua amal-amal yang berhubungan dengan hatinya.
Amal-amal yang bersifat fisik ada dua jenis: perintah dan larangan. Perintah-perintah Allah seperti sholat, zakat, haji dan lain-lain. Dan larangan seperti membunuh, berzina, mencuri, meminum khamar dan lain-lain.
Amal-amal yang berhubungan dengan hati juga terdiri dari perintah dan larangan. Perintah seperti: iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya dan lain-lain, ikhlas, rido, jujur, khusyu, tawakal dll. Larangan seperti: kekufuran, kemunafikan, kesombongan, membanggakan diri, riya, angkuh, iri dan dengki dan lain-lain.
Bagian kedua yang berhubungan dengan hati lebih penting dari yang pertama di hadapan Allah, walaupun semuanya memang penting. Karena batin adalah dasar dan sumber dari segala yang dzohir. Amal-amal hati akan melandasi amal-amal yang dzohir. Sehingga jika batin rusak akan membuat kesia-siaan seluruh amal yang dzohir. Allah berfirman:
             
"Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (Al-Kahfi: 110).
Sebab itu Rasulullah Saw. mengarahkan agar para sahabat concern memperbaiki hati. Beliau menjelaskan bahwa kebaikan manusia tergantung pada kebaikan hati. Kualitas hidup adalah sejauh mana ia terbebas dari berbagai penyakit batin. Beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya dalam hati manusia ada segumpal daging (mudgoh). Jika ia baik, akan baik pula seluruh jasadnya. Jika ia rusak, akan rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah, itulah hati" (Soheh Bukhari dalam Kitab Al-Iman, dan Soheh Muslim dalam Kitab Al-Musaqot, dari Nu'man bin Basyir).
Rasul mengajarkan bahwa penilaian Allah terfokus pada hati hamba-hamba-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak melihat jasad atau penampilan kalian. Tetapi Allah melihat hati kalian" (Soheh Muslim dalam Kitab Al-Birru was Silah, dari Abu Hurairah).
Jika kebaikan manusia digantungkan pada kebaikan hati yang menjadi sumber dari seluruh amal dzohirnya, maka ia harus memperbaiki dan membersihkannya dari segala sifat tercela yang dilarang Allah Swt. dan menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji yang telah diperintahkan Allah Swt. Ketika itu hatinya akan selamat dan ia akan termasuk orang-orang yang selamat "Pada suatu hari, dimana harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat, kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang baik" (As-Syuara: 88-89).
Jalaluddin As-Suyuti: "Ilmu yang berhubungan dengan hati dan mengetahui berbagai penyakitnya, seperti hasad, ujub, riya dan sebagainya, menurut Al-Ghazali adalah fardu ain" (Al-Asybah wan Nadzoir, hal. 504).
Membersihkan dan mensucikan hati karena itu merupakan fardu ain yang paling penting, dan perintah Allah yang paling wajib. Dalilnya ada dalam Kitab, Sunnah dan pendapat para ulama:
1. Dalam Al-Quran:
    •     
"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi.." (Al-A'raf: 33).
  •     
"Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi" (Al-An'am: 151).
Perbuatan-perbuatan keji yang tersembunyi seperti yang ditafsirkan oleh para ulama dalah: iri, dengki, riya, kemunafikan dan lain-lain.
2. Dalam Sunnah:
1. Setiap hadits yang menerangkan larangan untuk iri, dengki, sombong, riya..juga hadits-hadits yang memerintahkan untuk menghiasi diri dengan akhlak terpuji dan perlakuan yang baik kepada orang lain. Termasuk dalam klasifikasi ini sabda Nabi:
(لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقال ذرة من كبر)
"Tidak akan masuk sorga orang yang dalam hatinya ada seberat dzarah dari ketakaburan" (HR Muslim dalam Kitab Iman, dari Ibnu Mas'ud).
2. Hadits: "Iman lebih dari 70 bagian. Yang paling tinggi adalah kalimat la ilaha illallah. Yang paling rendah adalah membuang duri dari jalan. Dan malu adalah sebagian dari iman" (HR. Bukhari dan Muslim dalam Kitab Al-Iman, dari Abu Hurairah).
Kesempurnaan iman karena itu digantungkan pada sejauh mana bagian-bagian iman ini dilengkapi. Semakin lengkap, semakin tinggi pula kualitas imannya. Semakin berkurang makin minus pula kualitas imannya. Dan penyakit-penyakit batin dapat menghancurkan amal manusia, betapapun amal-amal itu banyak.
3. Pendapat para ulama:
Menurut para ulama, penyakit-penyakit hati termasuk dosa-dosa besar yang masing-masing harus ditaubati.
Al-Bajuri: "Perintahlah pada kebaikan dan jauhilah namimah, gibah dan segala bentuk keburukan, seperti ujub, takabur, dengki, dan penyakit hasud..". Segala bentuk keburukan, artinya keburukan menurut syariat. Di sini penulis (Al-Bajuri) khusus memperhatikan penyakit-penyakit jiwa. Karena orang yang membiarkan keburukan itu melekat dalam dirinya, meskipun ia concern memperbaiki perilaku dzohir, perumpamaannya adalah seperti orang yang memakai pakaian yang necis tetapi badannya penuh dengan kotoran. Seperti orang yang suka beribadah tetapi ujub, ia melihat ibadah yang telah dilakukannya dengan penuh kekaguman. Sebagaimana ahli ibadah haram ujub dengan ibadahnya, dan seorang alim haram ujub dengan ilmunya, demikian riya hukumnya haram" (Al-Bajuri, Syarah Al-Jauharah, hal. 120-122).
Ibnu Abidin: "Sesungguhnya pengetahuan tentang ikhlas, ujub, hasad dan riya adalah fardu ain. Demikian pula penyakit-penyakit kejiwaan lain seperti takabur, pelit, dengki, menipu, marah, permusuhan, tamak, merendahkan orang lain, khianat, menolak kebenaran dll., seperti yang dijelaskan Imam Ghazali dalam rub'ul muhlikat (seperempat pembahasan kitab ihya tentang masalah-masalah yang menghancurkan diri manusia). Kata Al-Ghazali: tidak ada orang yang terbebas dari potensi terjangkit penyakit kejiwaan seperti itu. Karena itu orang harus mempelajari sesuatu yang ia perlukan, yang potensial menjangkitinya.
Menghilangkan penyakit-penyakit itu adalah fardu ain. Dan itu tidak mungkin kecuali dengan mengetahui hakikatnya, penyebabnya, ciri-cirinya, dan bagaimana mengobaatinya. Karena orang yang tidak mengetahui keburukan, ia bisa terjerumus ke dalamnya" (Hasyiah Ibnu Abidin, vol. 1, hal. 31).
Tasawuf tidak lain ilmu yang mengobati penyakit-penyakit hati, mensucikan dan membersihkannya dari berbagai sifat yang tercela.
Fungsi dan pentingnya tasawuf menurut Ibnu Zakwan: "Ilmu yang bisa mensucikan batin dari berbagai kotoran-kotoran hati".
Al-Manjuri: "Tasawuf adalah ilmu yang bisa dipergunakan untuk mengetahui bagaimana cara mensucikan batin dari berbagai kotoran-kotoran hati. Artinya dari berbagai kelemahan dan sifat-sifatnya yang tercela..Karena ilmu tasawuf melihat aib-aib diri, dan cara-cara mengobatinya. Dengan ilmu tasawuf orang akan bisa melewati rintangan kejiwaan dan membebaskan diri dari akhlak dan sifat-sifat yang tercela. Sehingga bisa mengosongkan hati dari selain Allah, dan menghiasinya dengan dzikir kepada Allah Swt." (Mustofa Ismail Al-Madani, Nusrotun Nubuwwah, hal. 26).
Menghiasi jiwa dengan sifat-sifat kesempurnaan, seperti: taubat, taqwa, istiqomah, kejujuran (sidq), ikhlas, zuhud, wara', tawakal, rido, menyerahkan diri kepada Allah (taslim), adab, cinta, dzikir dan muraqobah; orang-orang sufi memiliki bagian yang cukup besar dalam hal ini, baik ilmu maupun amal.
Karena pentingnya tasawuf terhadap kebaikan lahir dan batin seorang Muslim, Imam Ghazali mengatakan: "Masuk menjadi seorang sufi adalah fardu ain. Karena tidak ada orang yang bebas dari penyakit batin kecuali para Nabi, semoga Allah memberikan sholawat dan salam kepada mereka" (Al-Fasi, An-Nusroh An-Nabawiyyah, hal. 26). Tentu yang dimaksud dengan tasawuf menurut Imam Ghazali adalah yang memiliki kriteria yang ia maksudkan.
Kata Fudeil bin Iyad: "Engkau harus konsisten di jalan kebenaran. Jangan merasa terasing karena sedikit orang yang berjalan di sini. Jangan sesekali engkau berpijak di jalan kebatilan, dan jangan terperdaya karena jumlah mereka yang menemui kehancuran itu banyak jumlahnya. Jika engkau merasa sepi karena kesendirian engkau, tengoklah orang yang sudah mendahului engkau dan kejarlan mereka. Tutuplah mata dari orang-orang selain mereka, karena mereka tidak akan membuat engkau berkecukupan di hadapan Allah. Jika mereka berteriak memanggil engkau jangan menengok kepada mereka. Karena jika engkau menengok, mereka akan memalingkan engkau dari jalan kebenaran itu, dan mereka akan menistakan engkau". (Ibnul Qoyyim, Manazilus Salikin, tahqiq: Muhammad Hamid Al-Fiqi, vol. 1, hal. 22, Beirut: Darul Kitab Al-Arabi, cet. 2, 1983).

V. KESAKSIAN PARA ULAMA TENTANG TASAWUF:
1. Imam Malik:
الإمام مالك: من تفقه ولم يتصوّف فقد تفسق، ومن تصوّف ولم يتفقه فقد تزندق، ومن جمع بينهما فقد تحقق.
Imam Malik: "Siapa yang menggali fiqih (tafaquh) tapi tidak bertasawuf, ia bisa menjadi fasik. Siapa yang bertasawuf tapi tidak tafaquh, ia bisa menjadi zindiq. Siapa yang menggabungkan antara keduanya, ia telah membuktikan dirinya sebagai Muslim sejati (tahaqqoq)". [Ali bin Sultan Muhammad Al-Qori (w. 1014 H), Mirqotul Mafatih Syarh Misykatil Masobih, tahqiq: Jamal Aitani, vol. 1, hal. 478, Beirut: Darul Kutub Ilmiah, cet. 1, 2001]
أبو طالب المكي: هما (الفقه والتصوف) علمان أصليان لا يستغني أحدهما عن الآخر، بمنزلة الإسلام والإيمان مرتبط كل منهما بالآخر، كالجسم والقلب لا ينفك أحد عن صاحبه.
Abu Tolib Al-Maki: "Fikih dan tasawuf adalah dua ilmu yang fundamental, satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Seperti Islam dan iman terkait satu sama lain. Seperti jasad dan hati tidak bisa dipisahkan dari yang lain". [Ali Al-Qori, Mirqotul Mafatih, vol. 1, hal. 478]
2. Imam Syafi'i:
قال الشافعي رضي الله عنه: صحبت الصوفية فما انتفعت منهم إلا بكلمتين، سمعتهم يقولون: الوقت سيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل
Imam Syafi'i: "Saya menyertai orang sufi, tidak mengambil pelajaran dari mereka kecuali dua kalimat. Saya mendengar mereka berkata: waktu adalah pedang. Jika tidak engkau pergunakan untuk memotong, ia akan memotong engkau. Jiwa engkau, jika engkau tidak membuatnya sibuk dengan kebenaran, ia akan menyibukkan engkau dengan kebatilan". (Ibnul Qoyim, Madarijus Salikin, vol. 3, hal. 129).
3. Imam Ahmad:
إبراهيم بن عبد الله القلانسي قال قيل لأحمد بن حنبل: إن الصوفية يجلسون في المساجد بلا علم على سبيل التوكل، قال: العلم أجلسهم. فقيل: ليس مرادهم من الدنيا إلا كسرة خبز وخرقة، فقال: لا أعلم على وجه الأرض أقواما أفضل منهم.
Ibrahim bin Abdullah Al-Qolansi menyebut, ada orang berkata kepada Ahmad bin Hambal: orang-orang sufi mereka duduk di mesjid tanpa ilmu mereka menyebut sedang bertawakal. Kata Ibn Hambal: ilmulah yang telah membuat mereka duduk di mesjid. Dikatakan: harapan mereka dari dunia hanyalah sepotong roti dan sehelai baju. Kata Ibnu Hambal: di muka bumi ini saya tidak tahu ada orang-orang yang lebih baik dari mereka". (Muhammad bin Muflih Al-Maqdisi, Al-Adab As-Syar'iyyah wal Minah Al-Mar'iyyah, tahqiq: Syuaib Al-Arnauth/Umar Al-Qiyam, vol. 2, hal. 308, Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 2, 1996 H).
4. Al-Harits Al-Muhasibi:
"Telah dijelaskan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 70 sekte lebih, satu diantaranya adalah kelompok yang selamat, dan Allah lebih tahu sesisanya. Saya masih terus menginfakkah umurku untuk mempelajari perbedaan umat, mencari manhaj yang terang, jalan yang paling lurus, mencari ilmu dan amal, mengambil petunjuk para ulama untuk menerangi jalan menuju akhirat, memahami banyak kalamullah dengan penafsiran para fuqoha, merenungkan kondisi umat, mengkaji berbagai madzhab dengan pendapat-pendapat yang dimilikinya. Saya pun memberikan komentar sebisa mungkin. Saya melihat perbedaan mereka seperti bahtera yang sangat dalam. Banyak orang yang tenggelam di dalamnya, hanya sedikit saja orang-orang yang selamat.
Saya melihat setiap kelompok menyangka bahwa keselamatan hanya milik orang-orang yang mengikutinya, dan kehancuran akan terjadi dengan orang-orang yang berbeda dengan mereka.
Kemudian saya melihat berbagai macam manusia. Di antara mereka ada orang yang alim menyangkut persoalan akhirat. Menemui orang seperti ini sulit, dan keberadaannya sangat berarti.
Ada orang yang jahil. Jauh darinya adalah keberuntungan.
Ada orang yang menyerupai ulama, tetapi sangat mencintai dunia dan menjadikannya sebagai prioritas utama.
Ada orang berilmu agama. Tetapi dengan ilmunya ia mencari popularitas dan kehormatan. Dia mendapatkan keberuntungan dunia dari agamanya.
Ada orang yang berilmu. Tetapi ia tidak begitu paham dengan ilmu yang dibawanya.
Ada orang yang menyerupai ahli ibadah, mencari peluang-peluang kebaikan, tidak memiliki kekayaan juga tidak berilmu.
Ada orang yang tergolong cerdik cendekia, tapi kehilangan wara dan takwa.
Ada orang yang berdiri di gerbang hawa nafsu, dekat dengan dunia, dan mencari kekuasaan.
Di antara mereka ada manusia dari golongan syeitan. Mereka memalingkan manusia dari negeri akhirat. Berebut dunia, mengumpulkan dan mencari sebanyak-banyaknya dunia. Di bidang dunia mereka termasuk orang yang hidup, tetapi menyangkut akhirat mereka tergolong mati. Bahkan kebaikan dianggapnya kemunkaran.
Saya pun mengevaluasi diri, termasuk kelompok manakah diriku ini. Inilah yang membuat saya mencari petunjuk dari orang-orang lurus untuk mendapatkan taufik dan hidayah. Menggali ilmu, berpikir serius, dan lama merenung. Dari Kitab Allah, Sunah Nabi Saw. dan ijma umat diperoleh kesimpulan, bahwa mengikuti hawa nafsu akan membuat mata menjadi buta hingga tidak memperoleh petunjuk, sesat dari kebenaran, dan lama berada dalam keadaan buta.
Maka saya memulai untuk menggugurkan hawa nafsu dari hatiku. Mencermati perbedaan umat untuk mencari tahu yang manakah golongan yang selamat itu. Sambil berhati-hati dari hawa nafsu yang menghancurkan dan golongan yang celaka, berhati-hati pula untuk memberikan vonis sebelum lengkap penjelasan tentangnya, dan aku mencari keselamatan.
Kemudian saya dapatkan bahwa umat sepakat berdasarkan ajaran Kitab Allah yang diturunkan kepada NabiNya, jalan menuju keselamatan itu adalah konsisten dalam ketaqwaan kepada Allah, melaksanakan kewajiban syariah, berhati-hati (wara) baik menyangkut yang halal, haram dan seluruh hukum Allah Swt., ikhlas dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, dan mengikuti jejak Rasulullah Saw.
Saya pun menggali ilmu pengetahuan tentang berbagai kewajiban dan sunnah dari para ulama. Saya melihat ada sesuatu yang disepakati, ada pula yang diperdebatkan. Tetapi semuanya sepakat bahwa ilmu tentang wajib dan sunnah ada pada para ulama yang arif kepada Allah dan perintahNya, mendapatkan pemahaman dari Allah, mengamalkan segala hal yang bisa mendatangkan keridoan Allah, berhati-hati menjaga diri (wara) agar tidak terjebak ke dalam perkara yang diharamkan, mengikuti jejak Rasulullah Saw., mendahulukan akhirat dari pada dunia. Mereka itulah orang-orang yang komitmen dengan perintah Allah dan sunnah para utusan.
Saya mencari kelompok ini di tengah-tengah umat, dengan sifat-sifat seperti disebutkan tadi dalam hidup mereka, untuk berguru dan mengambil ilmu mereka. Saya dapatkan mereka adalah golongan yang sedikit saja dari kelompok minoritas. Saya juga melihat ilmu mereka semakin surut, seperti yang disebutkan Rasulullah Saw.: "Islam pertama kali dipandang asing, dan akan kembali menjadi asing. Maka berbahagialah orang-orang yang terasing". Mereka itulah orang-orang konsisten dengan agama meraka.
Saya mulai merasa bahwa kehilangan para wali yang bertaqwa adalah musibat yang paling besar. Saya merasakan ketakutan yang sangat jika kematian tiba-tiba datang menjemputku dalam usiaku yang masih bingung dengan perselisihan umat. Maka segera mencari seorang alim yang belum aku ketahui, dengan penuh kehati-hatian dan terus mencari tahu tentang keberadaan mereka. Kemudian seolah-olah Allah Saw. yang menyayangi hamba-hambaNya menceritakan kepadaku tentang orang-orang yang saya temui. Di tengah-tengah mereka saya mendapakan tanda-tanda ketakwaan, ciri-ciri wara' dan mendahulukan akhirat ketimbang dunia.
Saya dengar nasihat dan wejangan meraka sesuai dengan yang dilakukan oleh para ulama yang mendapatkan petunjuk. Mereka memberikan nasihat kepada umat. Tidak pernah berharap ada orang yang melakukan maksiat kepada Allah. Merekapun tidak pernah putus asa dengan rahmatNya. Selalu rido dengan bersabar atas segala bentuk musibat dan penderitaan. Rela dengan takdir. Syukur atas nikmat. Menjadikan Allah mencintai hamba-hambaNya dengan cara mengingatkan manusia akan nikmat dan kebaikan Allah. Mendorong manusia untuk kembali kepada Allah. Mereka adalah para ulama yang mengenal betul keagungan Allah. Para ulama yang mengagungkan kebesaran Allah. Ulama yang mengerti Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya. Mereka orang-orang yang mengerti agamanya. Ulama dengan menerima apa yang dicintai dan yang dibenci Allah. Menjaga diri dari kedib'ahan dan hawa nafsu. Menjauhi sikap ekstrim. Tidak suka melakukan debat kusir. Berhati-hati agar tidak melakukan gibah dan kedoliman. Melawan hawa nafsunya. Melakukan muhasabah terhadap dirinya. Bisa mengontrol anggota badannya. Berhati-hati menyangkut makan, pakaian dan segala kondisinya. Menjauhi syubhat, meninggalkan syahwat, mencukupkan diri dengan sesuap makan, mencukupkan diri dengan sedikit barang mubah, zuhud dalam harta yang halal, khawatir dengan apa yang akan terjadi dalam hisab, takut dengan apa yang terjadi setelah kebangkitan. Ketika setiap orang sibuk menguruskan urusan dirinya sendiri. Mengetahui benar dengan urusan akhirat, tentang hari kiamat, pahala yang besar dan siksa yang sangat pedih. Itu semua telah membuat mereka selalu sedih, tetapi juga selalu bersemangat untuk beramal. Sehingga mereka lupa dengan kebahagiaan dan kenikmatan dunia.
Mereka telah menyebutkan sifat-sifat tentang adab beragama. Mereka telah memberikan ajaran tentang wara' yang membuat hatiku menjadi sempit. Ketika itu saya tahu bahwa adab beragama dan wara yang benar merupakan samudera yang sulit untuk orang sepertiku selamat tidak tenggalam di dalamnya, dan orang-orang sepertiku mampu melaksanakannya. Semakin jelas bagiku keutamaan mereka. Jelas bagiku kebaikan mereka. Saya menjadi yakin, mereka adalah orang-orang yang bekerja di jalan akhirat, mengikuti jejak para rasul. Mereka adalah lentera yang bisa dijadikan penerang, dan petunjuk bagi orang yang mengikutinya.
Saya menyukai cara hidup seperti itu. Mengambil manfaat dari mereka. Mengikuti cara mereka kembali kepada Allah. Mencintai ketaatan mereka. Tidak berpaling dari mereka, dan tidak mendahulukan orang lain ketimbang mereka. Maka Allah pun membukakan pintu ilmuNya kepadaku. Sehingga hujjahNya menjadi jelas, dan keutamaannya menerangiku. Saya berharap keselamatan akan didapat oleh orang yang mendekat atau mengikutinya. Saya menjadi yakin, orang yang melakukan itu akan mendapatkan keselamatan.
Sebaliknya saya melihat penyimpangan terjadi dengan orang yang berbeda haluan dengan mereka. Saya melihat noda-noda hitam semakin bertumpuk di hati orang yang menjaili atau menentangnya. Saya melihat hujjah besar bagi orang yang memahaminya. Sehingga mengikuti jejak mereka dan mengamalkan ajaran-ajarannya menjadi wajib bagiku. Hal itu diyakini dalam relung hatiku. Saya jadikan itu semua sebagai fondasi agamaku. Amal perbuatanku dibangun di atasnya. Atas dasar itu saya mengevaluasi kondisi diriku.
Saya pun berdoa kepada Allah agar Dia berkenan menganugerahkan syukur atas nikmat yang telah dianugerahkanNya kepadaku. Agar Dia memberikan kekuatan kepadaku untuk mengamalkan apa yang telah diajarkannya kepadaku. Meskipun saya tahu, betapa lemah diriku, dan betapa aku selamanya tidak bisa melakukan syukur yang memadai atas nikmat-nikmatNya. (Al-Harits Al-Muhasibi, Al-Wasoya, tahqiq: Abdul Qodir Ahmad Ato, hal. 59-64, Beirut: Darul Kutub Ilmiah, cet. 1, 1986).
5. Abdul Karim Al-Qusyairi:
"Allah telah menjadikan kelompok ini sebagai kekasih pilihanNya, melebihkan mereka dari seluruh hambaNya –setelah para rasul dan nabi AS, menjadikan hati mereka sebagai sumber rahasia Allah Swt, Allah khusus memperlihatkan kepada mereka cahaya-cahayaNya. Mereka menjadi sebab datangnya pertolongan kepada makhluk. Secara umum kondisi mereka bersama Allah dalam menjalankan kebenaran. Allah membersihkan mereka dari kotoran-kotoran kemanusiaan. Mengangkat mereka sehingga bisa menyaksikan manifestasi hakikat Allah Swt. di alam semesta. Allah memberikan taufik sehingga mereka bisa melaksanakan adab-adab ibadah, dan memperlihatkan jalur hukum-hukum Allah. Maka mereka menegakkan kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka, dan membenarkan bahwa seluruh yang terjadi dengan diri mereka kembali kepada kehendak dan kuasa Allah. Merekapun kemudian kembali kepada Allah Swt. dengan kesadaran yang tulus bahwa mereka membutuhkan Dia, dengan hati yang rengkuh. Mereka tidak berbicara tentang amal-amal yang mereka lakukan, atau kondisi batin mereka yang jernih. Mereka tahu bahwa Allah Swt. melakukan apa yang Dia inginkan, dan memilih hamba-hamba yang Dia kehendaki. Tidak didikte oleh makhluk, dan makhluk tidak punya hak untuk menuntut Dia. Pahala yang diberikan-Nya adalah semata-mata kemurahan-Nya. Adzab yang diberikan-Nya adalah eksekusi pengadilan yang adil. Dan perintah-Nya adalah keputusan yang final". (Abdul Karim Al-Qusyairi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyah, tahqiq: Khalil Al-Mansur, hal. 8, Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiah, 2001.
6. Imam Ghazali:
"Saya tahu dengan yakin bahwa kaum sufi adalah orang-orang yang khusus berjalan di jalan Allah dan perilaku mereka sangat baik. Jalan yang mereka tempuh adalah jalan yang paling benar. Akhlak mereka paling mulia. Bahkan andai berkumpul seluruh kaum cendekia, orang-orang bijak dan para ulama yang mengerti betul tentang rahasia-rahasia hukum syariat, untuk merubah perilaku dan akhlak mereka dan mencari alternative yang lebih baik untuk mereka, pasti mereka tidak bisa melakukan itu. Karena seluruh gerak dan diam mereka, baik lahir maupun batin, diambil dari cahaya kenabian. Dan selain cahaya kenabian tidak ada cahaya yang bisa dijadikan panutan". (Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Munqidz minad Dzolal, tahqiq: Muhammad Muhammad Jabir, hal. 49-50, Beirut: Al-Maktabah Al-Tsaqofiyah, tt.)
7. Abdul Qohir Al-Bagdadi:
"Kelompok keenam adalah para zuhad dan sufi. Mereka adalah orang-orang yang melihat tetapi penglihatannya "pendek" [tidak panjangan angan-angan]. Mendapat cobaan dan mengambil pelajaran dari cobaan itu. Rela dengan takdir. Menerima pemberian Allah meskipun sedikit. Mereka tahu bahwa pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan diminta pertanggung jawaban, baik menyangkut kebaikan atau keburukan. Dan amal-amal mereka akan dihisab, meskipun untuk ukuran amal yang paling kecil. Karenanya sebaik-baiknya mereka menyiapkan bekal untuk hidup setelah kebangkitan. Pembicaraan mereka berbentuk ungkapan yang tegas atau isyarat, seperti halnya ahlul hadits, dan pembicaraan mereka tidak sia-sia. Mereka tidak melakukan kebaikan dengan riya, tidak pula meninggalkan kebaikan karena malu. Agama mereka adalah tauhid dan menegasikan adanya keserupaan antara Allah dengan makhluk-makhlukNya (tasybih). Madzhab mereka adalah menyerahkan (tafwidz) kepada Allah, tawakal dan menyerahkan diri kepada Allah. Mereka qonaah dengan rezeki yang diberikan Allah, dan menolak untuk berkeluh kesah kepadaNya: "Itulah karunia Allah, diberikan kepada orang yang dikehendakiNya. Sesungguhunya Allah Maha Pemurah lagi Maha Agung". (Abdul Qohir Al-Bagdadi (w. 429 H), Al-Farqu Bainal Firaq wa Bayanil Firqoh An-Najihah, hal. 302-303, hal. Beirut: Darul Afaq Al-Jadidah, cet. 2, 1977)
8. Ibnu Taimiyyah:
"Adapun orang-orang yang berjalan menuju Allah dengan istiqomah, seperti mayoritas masyayikh salaf, seperti Al-Fudail bin Iyad, Ibrahim bin Adham, Abu Sulaiman Ad-Darani, Ma'ruf Al-Kurkhi, Sirri As-Saqthi, Al-Junaid bin Muhammad, dan lain-lain dari generasi terdahulu. Dan seperti Syeikh Abdul Qodir [Jaelani), Syeikh Hamad, Syeikh Abul Bayan dan lain-lain dari generasi mutaakhirin. Mereka tidak memperbolehkan seorang sufi –walaupun dia bisa terbang atau berjalan di atas air- untuk keluar dari ketentuan perintah dan larangan Allah. Dia harus melakukan perkara yang diperintahkan dan meninggalkan perkara yang dilarang, sampai dia meninggal. Inilah kebenaran yang ditunjukkan oleh Al-Quran, sunnah dan ijma generasi salaf". (Ibnu Taimiyyah, Majmu Fatawa, tahqiq: Abdurrahman bin Muhammad An-Najdi, vol. 10, hal. 516-517, Maktabah Ibnu Taimiyyah, cet. 2, tt.)

BAB II:
TRADISI SUFISTIK
Mukadimah:
1. Kebersamaan dengan guru:
2. Al-Warits Al-Muhammadi:
3. Baiat:
4. Ilmu
5. Mujahadatun nafsi
6. Dzikir
7. Mudzakarah
8. Khulwah

BAB I: DEFINISI TASAWUF:
I. Definisi:
Zakaria Al-Anshori (w. 929 H): "Tasawuf adalah ilmu yang bisa dipergunakan untuk mengetahui kondisi kesucian jiwa, kebersihan akhlak, membangun kebaikan lahir dan batin untuk mendapatkan kebahagiaan abadi" (Risalah Al-Qusyairiyyah dalam catatan kaki, hal. 7).
Ahmad Zaruq (846-899 H): "Tasawuf adalah ilmu yang dimaksudkan untuk memperbaiki hati, memurnikannya untuk Allah saja. Fiqih adalah ilmu untuk memperbaiki amal, menjaga keteraturan hidup, dan lahirkannya kearifan dengan tegaknya hokum. Ushul (ilmu tauhid) adalah ilmu yang membuktikan kebenaran premis dengan bukti-bukti, memperindah iman dengan yakin. Seperti kedokteran untuk menjaga kesehatan jasmani, dan nahwu untuk memperbaiki lisan, dan lain-lain" (Ahmad Zaruq, Qawaid At-Tasawuf, qaidah ke 13, hal. 6).
Imam Al-Junaid (w. 297 H): "Tasawuf adalah mengamalkan setiap akhlak terpuji dan meninggalkan semua akhlak yang tercela". Definisi lain dari Al-Junaid: "Tasawuf semuanya akhlak. Jika anda lebih berakhlak mulia berarti anda lebih bertasawuf" (Mustafa Al-Madani, An-Nusrah An-Nabawiyyah, hal. 22).
Abul Hasan As-Syadzili (w. 656 H): "Tasawuf adalah melatih diri untuk beribadah dan membuatnya kembali kepada hokum-hukum Allah" (Hamid Soqr, Nurut Tahqiq, hal. 93).
Ibnu Ajibah: "Tasawuf adalah ilmu yang bisa dipergunakan untuk mengetahui bagaimana perilaku yang bisa mengantarkan kepada Allah, mensucikan batin dari berbagai keburukan, menghiasinya dengan berbagai bentuk kebaikan. Permulaannya ilmu, pertengahannya amal, dan akhirnya anugerah" (Ahmad bin Ajibah Al-Hasani, Mi'raj At-Tasyawuf ila Haqoiq At-Tashawwuf", hal. 4).
Secara umum tasawuf adalah kesucian hati dari kotoran-kotoran materi. Bangunannya ajeg dalam bentuk keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Karena itu seorang sufi adalah orang yang hatinya bersih menghadap Allah. Muamalahnya murni karena Allah. Maka ia mendapatkan kemuliaan dari Allah Swt.
II. Derivasi istilah tasawuf:
1. "Dari as-shufah (الصوف) (kain bulu/wol). Karena seorang sufi bersama Allah seperti kain yang dilepas. Ia menyerahkan diri semata-mata kepada Allah" (Iqodzul Humam fi Syahril Hikam, Ibnu Ajibah, hal. 6). Atau kain bulu yang kasar, untuk menunjukkan kesederhanaan/zuhud.
2. "Dari as-shifah (الصِّفَة). Karena tasawuf secara umum adalah sifat-sifat yang mulia, dan meninggalkan sifat-sifat yang tercela" (Iqodzul Humam fi Syahril Hikam, Ibnu Ajibah, hal. 6).
3. "Dari as-shofa (الصفاء). Kata Abul Fatah Al-Basti:
تنازع الناس في الصوفي واختلفوا وظنه البعض مشتقا من الصوف
ولست أمنح هذا الاسم غير فتى صفا فصوفي حتى سمي الصوفي
(Orang berbeda pendapat tentang sufi. Sebagian menyangka berasal dari kata shuf. Aku tidak memberikan nama ini kecuali kepada orang, yang bersih (shofa) sehingga ia bisa disebut shufi (orang yang bersih)" (Iqodzul Humam fi Syahril Hikam, Ibnu Ajibah, hal. 6).
4. "Dari shuffah (الصُفَّة). Karena pengikutnya mengikuti jejak penghuni sufah (asrama para sahabat di Madinah). Seperti yang sifat-sifatnya disebutkan Allah Swt. "Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang yang berdoa kepada Tuhan mereka pagi dan petang yang hanya mengharapkan rido Allah" (Al-Kahfi: 28).
5. "Dari sofwah (الصفوة) atau pilihan, begitu kata Imam Qusyairi.
6. "Dari shof (الصَّف) atau barisan. Seolah-olah dengan hatinya mereka berada di shaf pertama karena selalu bersama Allah Swt. dan berlomba mengikuti berbagai ketaatan kepada Allah.

III. Perkembangan ilmu tasawuf:
Dr. Ahmad Alwasy:
"Banyak orang bertanya mengapa tasawuf tidak populer pada generasi awal Islam, dan hanya muncul pasca sahabat dan tabi'in? Jawabannya: karena pada abad pertama hijriyah belum ada kebutuhan terhadapnya. Di zaman ini masyarakatnya ahli taqwa, wara', zuhud dan ibadah. Tentu karena kedekatan masa hidup mereka dengan Rasulullah Saw. Mereka berlomba mengikuti jejak Rasulullah Saw. Makanya belum ada kebutuhan untuk mengajarkan ilmu ini sebagai sebuah disiplin.
Perbandingannya, generasi itu adalah bangsa Arab murni. Mereka memiliki keahlian berbahasa Arab yang fasih dari generasi ke generasi. Syair mereka mengalir, tanpa membutuhkan pengetahuan tentang kaidah-kaidah bahasa Arab, nahwu, shorof dan balagoh. Kondisi seperti ini tidak membutuhkan pengajaran nahwu dan mempelajari balagah. Tetapi ilmu nahwu, kaidah-kaidah bahasa dan syair menjadi sangat penting ketika kesalahan-kesalahan bahasa sudah menggejala, terjadi pelemahan kemampuhan berekspresi, orang asing yang ingin mengetahui dan memahami bahasa Arab, atau ketika ilmu ini menjadi tuntutan di masyarakat, seperti halnya disiplin-disiplin lain yang terbentuk karena ada situasi dan kondisi yang menuntutnya lahir.
Para sahabat dan tabiin –walaupun mereka tidak menyebut dirinya sebagai sufi- hakikatnya mereka adalah para sufi. Apa yang dimaksud tasawuf selain seseorang hidup hanya untuk Tuhannya, zuhud, terus melakukan ubudiyyah, setiap saat menghadap Allah dengan ruh dan hatinya? Kesempurnaan dan keluhuran ruhiyah telah dicapai oleh para sahabat dan tabi'in. Mereka tidak hanya cukup dengan berikrar, mengakui akidah dan keimanan kepada Allah, dan melaksanakan berbagai kewajiban dalam Islam; tetapi pengakuan itu mereka barengi dengan penghayatan yang mendalam. Ibadah-ibadah wajib mereka tambah dengan amal-amal sunnah seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Mereka menjauhkan diri dari berbagai amal yang dimakruhkan, apalagi yang diharamkan. Sehingga mata batin mereka bersinar terang, sumber-sumber kearifan terpancar dari hati mereka, dan rahasia-rahasia rabbani menjadi aura yang memancar dalam jasad mereka.
Ciri-ciri seperti ini terjadi juga dengan para tabi'in dan tabi'it tabi'in. Tiga generasi ini adalah zaman keemasan dalam sejarah Islam. Rasulullah Saw. telah bersaksi: "Sebaik-baiknya manusia adalah zamanku ini, kemudian generasi seteleh mereka, kemudian generasi setelah mereka" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
Ketika zaman terus bergulir, berbagai ras dan suku berbondong-bondong masuk Islam, ilmu-ilmu semakin meluas, cabang dan keahlian baru terus tumbuh, setiap kelompok menuliskan ilmu yang dikuasainya; maka lahirkan ilmu nahwu, ilmu fikih, ilmu tauhid, ilmu hadits, ushuluddin, tafsir, mantiq, mustolahul hadits, ilmu ushul fikih, faraid dan lain-lain.
Setelah masa kodifikasi ilmu, kehidupan ruhiyah umat secara perlahan mengalami degradasi. Orang-orang mulai lupa dengan pentingnya beribadah kepada Allah dengan sepenuh hati dan kesungguhan. Inilah yang membuat para zahid berpikir untuk mengkodifikasikan ilmu tasawuf, menujukkan kemuliaan dan posisinya dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menyaingi kelompok-kelompok lain –seperti yang salah dipahami oleh orientalis- tetapi untuk menutupi kekurangan, dan melengkapi kebutuhan agama dalam berbagai sisi kehidupan, dalam rangka menyiapkan umat mencapai kebaikan dan takwa" (Dr. Ahmad Alwasy, At-Tasawwuf min Wijhatit Tarikhiyyah, dalam Al-Muslim, Majalah Al-Asyirah Al-Muhammadiyyah, Muharram, 1376 H).

Sayyid Muhammad Shodiq Al-Gomari:
"Orang yang pertama mendirikan tarekat. Ketahuilah tarekat dibangun oleh wahyu yang turun dari langit sebagai keseluruhan ajaran yang telah membangun agama Islam. Karena tidak ada keraguan, tarekat adalah salah satu pilar agama yang tiga, yang telah dijelaskan oleh Nabi satu demi satu sebagai agama, dalam sabdanya: "Itulah Jibril yang datang kepada kalian, mengajarkan agama kalian" (HR Muslim dalam Kitab Al-Iman dari Umar bin Khatab), yaitu: Islam, iman dan ihsan.
Karena Islam adalah ketaatan dan ibadah. Iman adalah cahaya dan aqidah. Dan ihsan adalah maqom muraqobah dan musyahadah: "Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihatnya, jika tidak melihatnya sesungguhnya Dia melihat engkau".
Berdasarkan hadits tadi, tarekat merupakan bagian dari rukun yang tiga. Barang siapa yang menyia-nyiakan maqam ihsan yaitu tarekat, maka agamanya minus, karena telah meninggalkan salah satu rukun agama. Karena target utama dan makna tarekat adalah maqam ihsan. Yaitu maqom yang bisa dicapai setelah memiliki Islam dan iman yang benar" (Muhammad Sodiq Al-Ghomari, Al-Intishor li Thoriqis Sufiyyah, hal. 6).

Ibnu Khaldun:
"Ilmu tasawuf merupakan ilmu yang relatif baru dalam agama ini. Aselinya tradisi sufistik ini ada dalam kebiasaan generasi salaf, para pembesar sahabat dan tabi'in, juga generasi setelah mereka yang mengampu kebenaran dan hidayah. Aslinya yang mereka lakukan itu adalah konsentrasi penuh untuk beribadah, memutuskan diri dari selain Allah, berpaling dari kemewahan hidup dunia, zuhud dari kecenderungan masyarakat umum yaitu hidup dengan kemewahan, harta dan popularitas, mengasingkan diri dari makhluk, dan khulwah untuk beribadah. Kebiasaan seperti itu umum di kalangan sahabat dan generasi salaf. Tetapi ketika kecenderungan masyarakat terhadap keduniaan semakin menggejala di abad kedua dan setelahnya, orang-orang yang memfokuskan diri untuk beribadah menyebut dirinya sebagai sufi" (Muqodimah Ibnu Khaldun, ilmu tasawuf, hal. 329).

Muhammad bin Shodiq Al-Ghamari:
"Perspektif Ibnu Khaldun tentang sejarah kemunculan tasawuf, dikuatkan oleh Al-Kindi –hidup di abad ke 4 H.- ketika dalam bukunya "Wulatu Misr" menceritakan tentang berbagai peristiwa tahun 200 H. Bahwa di Alexandria muncul satu kelompok yang disebut dengan sufiyyah, mereka melakukan amar makruf dan nahyil munkar. Begitu pula yang disebutkan Al-Mas'udi dalam "Murawwijud Dzahab", ketika menceritakan Yahya bin Ukhtsum. Beliau bercerita: suatu waktu Al-Makmun sedang duduk, ketika itu Ali bin Sholih –seorang ajudan kekhalifahan berkata: wahai Amirul Mukminin! Ada orang yang berdiri di depan pintu, memakai baju putih yang kasar, meminta izin masuk untuk berdialog. Ketika itu aku tahu, dia adalah sebagian orang sufi. Kedua hikayat itu membenarkan pendapat Ibnu Khaldun tentang sejarah perkembangan tasawuf. Dalam Kasyfud Dzunun diceritakan bahwa orang yang pertama disebut sufi adalah Abu Hasyim As-Sufi (w. 150 H.). (Al-Ghomari, Al-Intishor li Thoriq As-Sufiyyah, hal. 17-18).

Imam Al-Qusyairi:
"Ketahuilah, sesungguhnya umat Islam sepeninggal Rasulullah Saw. tidak menyebut dirinya di zaman mereka dengan nama selain sebagai sahabat Rasulullah Saw. Karena tidak yang nama yang lebih baik selain itu. Mereka dijuluki sahabat. Merekapun bertingkat-tingkat. Elit-elit masyarakat (khwas) yang paling concern dengan urusan agama, disebut zuhad atau ubbad. Kemudian muncullah kebid'ahan. Setiap kelompok mengklaim lebih baik dari kelompok lain, dan masing-masing kelompok mengaku memiliki banyak zahid. Maka kelompok elit Ahlus Sunnah yang menjaga hubungan mereka dengan Allah Swt., dan memperhatikan agar dalam hati mereka tidak terjadi goflah, menyebut dirinya sebagai tasawuf. Nama ini populer di kalangan para elit itu sebelum tahun 200 H." (Haji Khalifah, Kasyfud Dzunun, vol.1, hal. 414).

IV. Urgensi Tasawuf:
Seluruh taklif syar'i yang dibebankan kepada manusia hakikatnya ada dua bagian. Pertama, hukum-hukum yang berhubungan dengan amal-amal dzohir. Kedua, hukum-hukum yang berhubungan dengan amal batin. Dengan kata lain: pertama hukum yang berhubungan dengan badan manusia, kedua amal-amal yang berhubungan dengan hatinya.
Amal-amal yang bersifat fisik ada dua jenis: perintah dan larangan. Perintah-perintah Allah seperti sholat, zakat, haji dan lain-lain. Dan larangan seperti membunuh, berzina, mencuri, meminum khamar dan lain-lain.
Amal-amal yang berhubungan dengan hati juga terdiri dari perintah dan larangan. Perintah seperti: iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya dan lain-lain, ikhlas, rido, jujur, khusyu, tawakal dll. Larangan seperti: kekufuran, kemunafikan, kesombongan, membanggakan diri, riya, angkuh, iri dan dengki dan lain-lain.
Bagian kedua yang berhubungan dengan hati lebih penting dari yang pertama di hadapan Allah, walaupun semuanya memang penting. Karena batin adalah dasar dan sumber dari segala yang dzohir. Amal-amal hati akan melandasi amal-amal yang dzohir. Sehingga jika batin rusak akan membuat kesia-siaan seluruh amal yang dzohir. Allah berfirman:
             
"Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (Al-Kahfi: 110).
Sebab itu Rasulullah Saw. mengarahkan agar para sahabat concern memperbaiki hati. Beliau menjelaskan bahwa kebaikan manusia tergantung pada kebaikan hati. Kualitas hidup adalah sejauh mana ia terbebas dari berbagai penyakit batin. Beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya dalam hati manusia ada segumpal daging (mudgoh). Jika ia baik, akan baik pula seluruh jasadnya. Jika ia rusak, akan rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah, itulah hati" (Soheh Bukhari dalam Kitab Al-Iman, dan Soheh Muslim dalam Kitab Al-Musaqot, dari Nu'man bin Basyir).
Rasul mengajarkan bahwa penilaian Allah terfokus pada hati hamba-hamba-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak melihat jasad atau penampilan kalian. Tetapi Allah melihat hati kalian" (Soheh Muslim dalam Kitab Al-Birru was Silah, dari Abu Hurairah).
Jika kebaikan manusia digantungkan pada kebaikan hati yang menjadi sumber dari seluruh amal dzohirnya, maka ia harus memperbaiki dan membersihkannya dari segala sifat tercela yang dilarang Allah Swt. dan menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji yang telah diperintahkan Allah Swt. Ketika itu hatinya akan selamat dan ia akan termasuk orang-orang yang selamat "Pada suatu hari, dimana harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat, kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang baik" (As-Syuara: 88-89).
Jalaluddin As-Suyuti: "Ilmu yang berhubungan dengan hati dan mengetahui berbagai penyakitnya, seperti hasad, ujub, riya dan sebagainya, menurut Al-Ghazali adalah fardu ain" (Al-Asybah wan Nadzoir, hal. 504).
Membersihkan dan mensucikan hati karena itu merupakan fardu ain yang paling penting, dan perintah Allah yang paling wajib. Dalilnya ada dalam Kitab, Sunnah dan pendapat para ulama:
1. Dalam Al-Quran:
    •     
"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi.." (Al-A'raf: 33).
  •     
"Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi" (Al-An'am: 151).
Perbuatan-perbuatan keji yang tersembunyi seperti yang ditafsirkan oleh para ulama dalah: iri, dengki, riya, kemunafikan dan lain-lain.
2. Dalam Sunnah:
1. Setiap hadits yang menerangkan larangan untuk iri, dengki, sombong, riya..juga hadits-hadits yang memerintahkan untuk menghiasi diri dengan akhlak terpuji dan perlakuan yang baik kepada orang lain. Termasuk dalam klasifikasi ini sabda Nabi:
(لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقال ذرة من كبر)
"Tidak akan masuk sorga orang yang dalam hatinya ada seberat dzarah dari ketakaburan" (HR Muslim dalam Kitab Iman, dari Ibnu Mas'ud).
2. Hadits: "Iman lebih dari 70 bagian. Yang paling tinggi adalah kalimat la ilaha illallah. Yang paling rendah adalah membuang duri dari jalan. Dan malu adalah sebagian dari iman" (HR. Bukhari dan Muslim dalam Kitab Al-Iman, dari Abu Hurairah).
Kesempurnaan iman karena itu digantungkan pada sejauh mana bagian-bagian iman ini dilengkapi. Semakin lengkap, semakin tinggi pula kualitas imannya. Semakin berkurang makin minus pula kualitas imannya. Dan penyakit-penyakit batin dapat menghancurkan amal manusia, betapapun amal-amal itu banyak.
3. Pendapat para ulama:
Menurut para ulama, penyakit-penyakit hati termasuk dosa-dosa besar yang masing-masing harus ditaubati.
Al-Bajuri: "Perintahlah pada kebaikan dan jauhilah namimah, gibah dan segala bentuk keburukan, seperti ujub, takabur, dengki, dan penyakit hasud..". Segala bentuk keburukan, artinya keburukan menurut syariat. Di sini penulis (Al-Bajuri) khusus memperhatikan penyakit-penyakit jiwa. Karena orang yang membiarkan keburukan itu melekat dalam dirinya, meskipun ia concern memperbaiki perilaku dzohir, perumpamaannya adalah seperti orang yang memakai pakaian yang necis tetapi badannya penuh dengan kotoran. Seperti orang yang suka beribadah tetapi ujub, ia melihat ibadah yang telah dilakukannya dengan penuh kekaguman. Sebagaimana ahli ibadah haram ujub dengan ibadahnya, dan seorang alim haram ujub dengan ilmunya, demikian riya hukumnya haram" (Al-Bajuri, Syarah Al-Jauharah, hal. 120-122).
Ibnu Abidin: "Sesungguhnya pengetahuan tentang ikhlas, ujub, hasad dan riya adalah fardu ain. Demikian pula penyakit-penyakit kejiwaan lain seperti takabur, pelit, dengki, menipu, marah, permusuhan, tamak, merendahkan orang lain, khianat, menolak kebenaran dll., seperti yang dijelaskan Imam Ghazali dalam rub'ul muhlikat (seperempat pembahasan kitab ihya tentang masalah-masalah yang menghancurkan diri manusia). Kata Al-Ghazali: tidak ada orang yang terbebas dari potensi terjangkit penyakit kejiwaan seperti itu. Karena itu orang harus mempelajari sesuatu yang ia perlukan, yang potensial menjangkitinya.
Menghilangkan penyakit-penyakit itu adalah fardu ain. Dan itu tidak mungkin kecuali dengan mengetahui hakikatnya, penyebabnya, ciri-cirinya, dan bagaimana mengobaatinya. Karena orang yang tidak mengetahui keburukan, ia bisa terjerumus ke dalamnya" (Hasyiah Ibnu Abidin, vol. 1, hal. 31).
Tasawuf tidak lain ilmu yang mengobati penyakit-penyakit hati, mensucikan dan membersihkannya dari berbagai sifat yang tercela.
Fungsi dan pentingnya tasawuf menurut Ibnu Zakwan: "Ilmu yang bisa mensucikan batin dari berbagai kotoran-kotoran hati".
Al-Manjuri: "Tasawuf adalah ilmu yang bisa dipergunakan untuk mengetahui bagaimana cara mensucikan batin dari berbagai kotoran-kotoran hati. Artinya dari berbagai kelemahan dan sifat-sifatnya yang tercela..Karena ilmu tasawuf melihat aib-aib diri, dan cara-cara mengobatinya. Dengan ilmu tasawuf orang akan bisa melewati rintangan kejiwaan dan membebaskan diri dari akhlak dan sifat-sifat yang tercela. Sehingga bisa mengosongkan hati dari selain Allah, dan menghiasinya dengan dzikir kepada Allah Swt." (Mustofa Ismail Al-Madani, Nusrotun Nubuwwah, hal. 26).
Menghiasi jiwa dengan sifat-sifat kesempurnaan, seperti: taubat, taqwa, istiqomah, kejujuran (sidq), ikhlas, zuhud, wara', tawakal, rido, menyerahkan diri kepada Allah (taslim), adab, cinta, dzikir dan muraqobah; orang-orang sufi memiliki bagian yang cukup besar dalam hal ini, baik ilmu maupun amal.
Karena pentingnya tasawuf terhadap kebaikan lahir dan batin seorang Muslim, Imam Ghazali mengatakan: "Masuk menjadi seorang sufi adalah fardu ain. Karena tidak ada orang yang bebas dari penyakit batin kecuali para Nabi, semoga Allah memberikan sholawat dan salam kepada mereka" (Al-Fasi, An-Nusroh An-Nabawiyyah, hal. 26). Tentu yang dimaksud dengan tasawuf menurut Imam Ghazali adalah yang memiliki kriteria yang ia maksudkan.
Kata Fudeil bin Iyad: "Engkau harus konsisten di jalan kebenaran. Jangan merasa terasing karena sedikit orang yang berjalan di sini. Jangan sesekali engkau berpijak di jalan kebatilan, dan jangan terperdaya karena jumlah mereka yang menemui kehancuran itu banyak jumlahnya. Jika engkau merasa sepi karena kesendirian engkau, tengoklah orang yang sudah mendahului engkau dan kejarlan mereka. Tutuplah mata dari orang-orang selain mereka, karena mereka tidak akan membuat engkau berkecukupan di hadapan Allah. Jika mereka berteriak memanggil engkau jangan menengok kepada mereka. Karena jika engkau menengok, mereka akan memalingkan engkau dari jalan kebenaran itu, dan mereka akan menistakan engkau". (Ibnul Qoyyim, Manazilus Salikin, tahqiq: Muhammad Hamid Al-Fiqi, vol. 1, hal. 22, Beirut: Darul Kitab Al-Arabi, cet. 2, 1983).

V. KESAKSIAN PARA ULAMA TENTANG TASAWUF:
1. Imam Malik:
الإمام مالك: من تفقه ولم يتصوّف فقد تفسق، ومن تصوّف ولم يتفقه فقد تزندق، ومن جمع بينهما فقد تحقق.
Imam Malik: "Siapa yang menggali fiqih (tafaquh) tapi tidak bertasawuf, ia bisa menjadi fasik. Siapa yang bertasawuf tapi tidak tafaquh, ia bisa menjadi zindiq. Siapa yang menggabungkan antara keduanya, ia telah membuktikan dirinya sebagai Muslim sejati (tahaqqoq)". [Ali bin Sultan Muhammad Al-Qori (w. 1014 H), Mirqotul Mafatih Syarh Misykatil Masobih, tahqiq: Jamal Aitani, vol. 1, hal. 478, Beirut: Darul Kutub Ilmiah, cet. 1, 2001]
أبو طالب المكي: هما (الفقه والتصوف) علمان أصليان لا يستغني أحدهما عن الآخر، بمنزلة الإسلام والإيمان مرتبط كل منهما بالآخر، كالجسم والقلب لا ينفك أحد عن صاحبه.
Abu Tolib Al-Maki: "Fikih dan tasawuf adalah dua ilmu yang fundamental, satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Seperti Islam dan iman terkait satu sama lain. Seperti jasad dan hati tidak bisa dipisahkan dari yang lain". [Ali Al-Qori, Mirqotul Mafatih, vol. 1, hal. 478]
2. Imam Syafi'i:
قال الشافعي رضي الله عنه: صحبت الصوفية فما انتفعت منهم إلا بكلمتين، سمعتهم يقولون: الوقت سيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل
Imam Syafi'i: "Saya menyertai orang sufi, tidak mengambil pelajaran dari mereka kecuali dua kalimat. Saya mendengar mereka berkata: waktu adalah pedang. Jika tidak engkau pergunakan untuk memotong, ia akan memotong engkau. Jiwa engkau, jika engkau tidak membuatnya sibuk dengan kebenaran, ia akan menyibukkan engkau dengan kebatilan". (Ibnul Qoyim, Madarijus Salikin, vol. 3, hal. 129).
3. Imam Ahmad:
إبراهيم بن عبد الله القلانسي قال قيل لأحمد بن حنبل: إن الصوفية يجلسون في المساجد بلا علم على سبيل التوكل، قال: العلم أجلسهم. فقيل: ليس مرادهم من الدنيا إلا كسرة خبز وخرقة، فقال: لا أعلم على وجه الأرض أقواما أفضل منهم.
Ibrahim bin Abdullah Al-Qolansi menyebut, ada orang berkata kepada Ahmad bin Hambal: orang-orang sufi mereka duduk di mesjid tanpa ilmu mereka menyebut sedang bertawakal. Kata Ibn Hambal: ilmulah yang telah membuat mereka duduk di mesjid. Dikatakan: harapan mereka dari dunia hanyalah sepotong roti dan sehelai baju. Kata Ibnu Hambal: di muka bumi ini saya tidak tahu ada orang-orang yang lebih baik dari mereka". (Muhammad bin Muflih Al-Maqdisi, Al-Adab As-Syar'iyyah wal Minah Al-Mar'iyyah, tahqiq: Syuaib Al-Arnauth/Umar Al-Qiyam, vol. 2, hal. 308, Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 2, 1996 H).
4. Al-Harits Al-Muhasibi:
"Telah dijelaskan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 70 sekte lebih, satu diantaranya adalah kelompok yang selamat, dan Allah lebih tahu sesisanya. Saya masih terus menginfakkah umurku untuk mempelajari perbedaan umat, mencari manhaj yang terang, jalan yang paling lurus, mencari ilmu dan amal, mengambil petunjuk para ulama untuk menerangi jalan menuju akhirat, memahami banyak kalamullah dengan penafsiran para fuqoha, merenungkan kondisi umat, mengkaji berbagai madzhab dengan pendapat-pendapat yang dimilikinya. Saya pun memberikan komentar sebisa mungkin. Saya melihat perbedaan mereka seperti bahtera yang sangat dalam. Banyak orang yang tenggelam di dalamnya, hanya sedikit saja orang-orang yang selamat.
Saya melihat setiap kelompok menyangka bahwa keselamatan hanya milik orang-orang yang mengikutinya, dan kehancuran akan terjadi dengan orang-orang yang berbeda dengan mereka.
Kemudian saya melihat berbagai macam manusia. Di antara mereka ada orang yang alim menyangkut persoalan akhirat. Menemui orang seperti ini sulit, dan keberadaannya sangat berarti.
Ada orang yang jahil. Jauh darinya adalah keberuntungan.
Ada orang yang menyerupai ulama, tetapi sangat mencintai dunia dan menjadikannya sebagai prioritas utama.
Ada orang berilmu agama. Tetapi dengan ilmunya ia mencari popularitas dan kehormatan. Dia mendapatkan keberuntungan dunia dari agamanya.
Ada orang yang berilmu. Tetapi ia tidak begitu paham dengan ilmu yang dibawanya.
Ada orang yang menyerupai ahli ibadah, mencari peluang-peluang kebaikan, tidak memiliki kekayaan juga tidak berilmu.
Ada orang yang tergolong cerdik cendekia, tapi kehilangan wara dan takwa.
Ada orang yang berdiri di gerbang hawa nafsu, dekat dengan dunia, dan mencari kekuasaan.
Di antara mereka ada manusia dari golongan syeitan. Mereka memalingkan manusia dari negeri akhirat. Berebut dunia, mengumpulkan dan mencari sebanyak-banyaknya dunia. Di bidang dunia mereka termasuk orang yang hidup, tetapi menyangkut akhirat mereka tergolong mati. Bahkan kebaikan dianggapnya kemunkaran.
Saya pun mengevaluasi diri, termasuk kelompok manakah diriku ini. Inilah yang membuat saya mencari petunjuk dari orang-orang lurus untuk mendapatkan taufik dan hidayah. Menggali ilmu, berpikir serius, dan lama merenung. Dari Kitab Allah, Sunah Nabi Saw. dan ijma umat diperoleh kesimpulan, bahwa mengikuti hawa nafsu akan membuat mata menjadi buta hingga tidak memperoleh petunjuk, sesat dari kebenaran, dan lama berada dalam keadaan buta.
Maka saya memulai untuk menggugurkan hawa nafsu dari hatiku. Mencermati perbedaan umat untuk mencari tahu yang manakah golongan yang selamat itu. Sambil berhati-hati dari hawa nafsu yang menghancurkan dan golongan yang celaka, berhati-hati pula untuk memberikan vonis sebelum lengkap penjelasan tentangnya, dan aku mencari keselamatan.
Kemudian saya dapatkan bahwa umat sepakat berdasarkan ajaran Kitab Allah yang diturunkan kepada NabiNya, jalan menuju keselamatan itu adalah konsisten dalam ketaqwaan kepada Allah, melaksanakan kewajiban syariah, berhati-hati (wara) baik menyangkut yang halal, haram dan seluruh hukum Allah Swt., ikhlas dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, dan mengikuti jejak Rasulullah Saw.
Saya pun menggali ilmu pengetahuan tentang berbagai kewajiban dan sunnah dari para ulama. Saya melihat ada sesuatu yang disepakati, ada pula yang diperdebatkan. Tetapi semuanya sepakat bahwa ilmu tentang wajib dan sunnah ada pada para ulama yang arif kepada Allah dan perintahNya, mendapatkan pemahaman dari Allah, mengamalkan segala hal yang bisa mendatangkan keridoan Allah, berhati-hati menjaga diri (wara) agar tidak terjebak ke dalam perkara yang diharamkan, mengikuti jejak Rasulullah Saw., mendahulukan akhirat dari pada dunia. Mereka itulah orang-orang yang komitmen dengan perintah Allah dan sunnah para utusan.
Saya mencari kelompok ini di tengah-tengah umat, dengan sifat-sifat seperti disebutkan tadi dalam hidup mereka, untuk berguru dan mengambil ilmu mereka. Saya dapatkan mereka adalah golongan yang sedikit saja dari kelompok minoritas. Saya juga melihat ilmu mereka semakin surut, seperti yang disebutkan Rasulullah Saw.: "Islam pertama kali dipandang asing, dan akan kembali menjadi asing. Maka berbahagialah orang-orang yang terasing". Mereka itulah orang-orang konsisten dengan agama meraka.
Saya mulai merasa bahwa kehilangan para wali yang bertaqwa adalah musibat yang paling besar. Saya merasakan ketakutan yang sangat jika kematian tiba-tiba datang menjemputku dalam usiaku yang masih bingung dengan perselisihan umat. Maka segera mencari seorang alim yang belum aku ketahui, dengan penuh kehati-hatian dan terus mencari tahu tentang keberadaan mereka. Kemudian seolah-olah Allah Saw. yang menyayangi hamba-hambaNya menceritakan kepadaku tentang orang-orang yang saya temui. Di tengah-tengah mereka saya mendapakan tanda-tanda ketakwaan, ciri-ciri wara' dan mendahulukan akhirat ketimbang dunia.
Saya dengar nasihat dan wejangan meraka sesuai dengan yang dilakukan oleh para ulama yang mendapatkan petunjuk. Mereka memberikan nasihat kepada umat. Tidak pernah berharap ada orang yang melakukan maksiat kepada Allah. Merekapun tidak pernah putus asa dengan rahmatNya. Selalu rido dengan bersabar atas segala bentuk musibat dan penderitaan. Rela dengan takdir. Syukur atas nikmat. Menjadikan Allah mencintai hamba-hambaNya dengan cara mengingatkan manusia akan nikmat dan kebaikan Allah. Mendorong manusia untuk kembali kepada Allah. Mereka adalah para ulama yang mengenal betul keagungan Allah. Para ulama yang mengagungkan kebesaran Allah. Ulama yang mengerti Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya. Mereka orang-orang yang mengerti agamanya. Ulama dengan menerima apa yang dicintai dan yang dibenci Allah. Menjaga diri dari kedib'ahan dan hawa nafsu. Menjauhi sikap ekstrim. Tidak suka melakukan debat kusir. Berhati-hati agar tidak melakukan gibah dan kedoliman. Melawan hawa nafsunya. Melakukan muhasabah terhadap dirinya. Bisa mengontrol anggota badannya. Berhati-hati menyangkut makan, pakaian dan segala kondisinya. Menjauhi syubhat, meninggalkan syahwat, mencukupkan diri dengan sesuap makan, mencukupkan diri dengan sedikit barang mubah, zuhud dalam harta yang halal, khawatir dengan apa yang akan terjadi dalam hisab, takut dengan apa yang terjadi setelah kebangkitan. Ketika setiap orang sibuk menguruskan urusan dirinya sendiri. Mengetahui benar dengan urusan akhirat, tentang hari kiamat, pahala yang besar dan siksa yang sangat pedih. Itu semua telah membuat mereka selalu sedih, tetapi juga selalu bersemangat untuk beramal. Sehingga mereka lupa dengan kebahagiaan dan kenikmatan dunia.
Mereka telah menyebutkan sifat-sifat tentang adab beragama. Mereka telah memberikan ajaran tentang wara' yang membuat hatiku menjadi sempit. Ketika itu saya tahu bahwa adab beragama dan wara yang benar merupakan samudera yang sulit untuk orang sepertiku selamat tidak tenggalam di dalamnya, dan orang-orang sepertiku mampu melaksanakannya. Semakin jelas bagiku keutamaan mereka. Jelas bagiku kebaikan mereka. Saya menjadi yakin, mereka adalah orang-orang yang bekerja di jalan akhirat, mengikuti jejak para rasul. Mereka adalah lentera yang bisa dijadikan penerang, dan petunjuk bagi orang yang mengikutinya.
Saya menyukai cara hidup seperti itu. Mengambil manfaat dari mereka. Mengikuti cara mereka kembali kepada Allah. Mencintai ketaatan mereka. Tidak berpaling dari mereka, dan tidak mendahulukan orang lain ketimbang mereka. Maka Allah pun membukakan pintu ilmuNya kepadaku. Sehingga hujjahNya menjadi jelas, dan keutamaannya menerangiku. Saya berharap keselamatan akan didapat oleh orang yang mendekat atau mengikutinya. Saya menjadi yakin, orang yang melakukan itu akan mendapatkan keselamatan.
Sebaliknya saya melihat penyimpangan terjadi dengan orang yang berbeda haluan dengan mereka. Saya melihat noda-noda hitam semakin bertumpuk di hati orang yang menjaili atau menentangnya. Saya melihat hujjah besar bagi orang yang memahaminya. Sehingga mengikuti jejak mereka dan mengamalkan ajaran-ajarannya menjadi wajib bagiku. Hal itu diyakini dalam relung hatiku. Saya jadikan itu semua sebagai fondasi agamaku. Amal perbuatanku dibangun di atasnya. Atas dasar itu saya mengevaluasi kondisi diriku.
Saya pun berdoa kepada Allah agar Dia berkenan menganugerahkan syukur atas nikmat yang telah dianugerahkanNya kepadaku. Agar Dia memberikan kekuatan kepadaku untuk mengamalkan apa yang telah diajarkannya kepadaku. Meskipun saya tahu, betapa lemah diriku, dan betapa aku selamanya tidak bisa melakukan syukur yang memadai atas nikmat-nikmatNya. (Al-Harits Al-Muhasibi, Al-Wasoya, tahqiq: Abdul Qodir Ahmad Ato, hal. 59-64, Beirut: Darul Kutub Ilmiah, cet. 1, 1986).
5. Abdul Karim Al-Qusyairi:
"Allah telah menjadikan kelompok ini sebagai kekasih pilihanNya, melebihkan mereka dari seluruh hambaNya –setelah para rasul dan nabi AS, menjadikan hati mereka sebagai sumber rahasia Allah Swt, Allah khusus memperlihatkan kepada mereka cahaya-cahayaNya. Mereka menjadi sebab datangnya pertolongan kepada makhluk. Secara umum kondisi mereka bersama Allah dalam menjalankan kebenaran. Allah membersihkan mereka dari kotoran-kotoran kemanusiaan. Mengangkat mereka sehingga bisa menyaksikan manifestasi hakikat Allah Swt. di alam semesta. Allah memberikan taufik sehingga mereka bisa melaksanakan adab-adab ibadah, dan memperlihatkan jalur hukum-hukum Allah. Maka mereka menegakkan kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka, dan membenarkan bahwa seluruh yang terjadi dengan diri mereka kembali kepada kehendak dan kuasa Allah. Merekapun kemudian kembali kepada Allah Swt. dengan kesadaran yang tulus bahwa mereka membutuhkan Dia, dengan hati yang rengkuh. Mereka tidak berbicara tentang amal-amal yang mereka lakukan, atau kondisi batin mereka yang jernih. Mereka tahu bahwa Allah Swt. melakukan apa yang Dia inginkan, dan memilih hamba-hamba yang Dia kehendaki. Tidak didikte oleh makhluk, dan makhluk tidak punya hak untuk menuntut Dia. Pahala yang diberikan-Nya adalah semata-mata kemurahan-Nya. Adzab yang diberikan-Nya adalah eksekusi pengadilan yang adil. Dan perintah-Nya adalah keputusan yang final". (Abdul Karim Al-Qusyairi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyah, tahqiq: Khalil Al-Mansur, hal. 8, Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiah, 2001.
6. Imam Ghazali:
"Saya tahu dengan yakin bahwa kaum sufi adalah orang-orang yang khusus berjalan di jalan Allah dan perilaku mereka sangat baik. Jalan yang mereka tempuh adalah jalan yang paling benar. Akhlak mereka paling mulia. Bahkan andai berkumpul seluruh kaum cendekia, orang-orang bijak dan para ulama yang mengerti betul tentang rahasia-rahasia hukum syariat, untuk merubah perilaku dan akhlak mereka dan mencari alternative yang lebih baik untuk mereka, pasti mereka tidak bisa melakukan itu. Karena seluruh gerak dan diam mereka, baik lahir maupun batin, diambil dari cahaya kenabian. Dan selain cahaya kenabian tidak ada cahaya yang bisa dijadikan panutan". (Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Munqidz minad Dzolal, tahqiq: Muhammad Muhammad Jabir, hal. 49-50, Beirut: Al-Maktabah Al-Tsaqofiyah, tt.)
7. Abdul Qohir Al-Bagdadi:
"Kelompok keenam adalah para zuhad dan sufi. Mereka adalah orang-orang yang melihat tetapi penglihatannya "pendek" [tidak panjangan angan-angan]. Mendapat cobaan dan mengambil pelajaran dari cobaan itu. Rela dengan takdir. Menerima pemberian Allah meskipun sedikit. Mereka tahu bahwa pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan diminta pertanggung jawaban, baik menyangkut kebaikan atau keburukan. Dan amal-amal mereka akan dihisab, meskipun untuk ukuran amal yang paling kecil. Karenanya sebaik-baiknya mereka menyiapkan bekal untuk hidup setelah kebangkitan. Pembicaraan mereka berbentuk ungkapan yang tegas atau isyarat, seperti halnya ahlul hadits, dan pembicaraan mereka tidak sia-sia. Mereka tidak melakukan kebaikan dengan riya, tidak pula meninggalkan kebaikan karena malu. Agama mereka adalah tauhid dan menegasikan adanya keserupaan antara Allah dengan makhluk-makhlukNya (tasybih). Madzhab mereka adalah menyerahkan (tafwidz) kepada Allah, tawakal dan menyerahkan diri kepada Allah. Mereka qonaah dengan rezeki yang diberikan Allah, dan menolak untuk berkeluh kesah kepadaNya: "Itulah karunia Allah, diberikan kepada orang yang dikehendakiNya. Sesungguhunya Allah Maha Pemurah lagi Maha Agung". (Abdul Qohir Al-Bagdadi (w. 429 H), Al-Farqu Bainal Firaq wa Bayanil Firqoh An-Najihah, hal. 302-303, hal. Beirut: Darul Afaq Al-Jadidah, cet. 2, 1977)
8. Ibnu Taimiyyah:
"Adapun orang-orang yang berjalan menuju Allah dengan istiqomah, seperti mayoritas masyayikh salaf, seperti Al-Fudail bin Iyad, Ibrahim bin Adham, Abu Sulaiman Ad-Darani, Ma'ruf Al-Kurkhi, Sirri As-Saqthi, Al-Junaid bin Muhammad, dan lain-lain dari generasi terdahulu. Dan seperti Syeikh Abdul Qodir [Jaelani), Syeikh Hamad, Syeikh Abul Bayan dan lain-lain dari generasi mutaakhirin. Mereka tidak memperbolehkan seorang sufi –walaupun dia bisa terbang atau berjalan di atas air- untuk keluar dari ketentuan perintah dan larangan Allah. Dia harus melakukan perkara yang diperintahkan dan meninggalkan perkara yang dilarang, sampai dia meninggal. Inilah kebenaran yang ditunjukkan oleh Al-Quran, sunnah dan ijma generasi salaf". (Ibnu Taimiyyah, Majmu Fatawa, tahqiq: Abdurrahman bin Muhammad An-Najdi, vol. 10, hal. 516-517, Maktabah Ibnu Taimiyyah, cet. 2, tt.)

BAB II:
TRADISI SUFISTIK
Mukadimah:
1. Kebersamaan dengan guru:
2. Al-Warits Al-Muhammadi:
3. Baiat:
4. Ilmu
5. Mujahadatun nafsi
6. Dzikir
7. Mudzakarah
8. Khulwah

selengkapnya »»

sekulerisme dan ghazwul fikri

MAKALAH AL GHOZW AL FIKRI
SEKULERISME



























OLEH:
Zainal Abidin
Untung Sugiyarto
Ahmad Billy
(Semester 8)




STID DI AL-HIKMAH
JAKARTA 2011




PANDANGAN ISLAM TERHADAP SEKULARISME

I. PENGANTAR
Sekularisme, saat ini di dunia Islam bukanlah menjadi sesuatu yang asing lagi. Dapat dikatakan bahwa sekularisme kini telah menjadi bagian dari tubuhnya, atau bahkan menjadi tubuhnya itu sendiri. Ibarat sebuah virus yang menyerang tubuh manusia, dia sudah menyerang apa saja dari bagian tubuhnya itu. Bahkan yang lebih hebat, virus itu telah menghabisi seluruh tubuh inangnya dan menjelma menjadi wujud sosok baru, bak menjelma menjadi sebuah monster yang besar dan mengerikan, sehingga sudah sulit sekali dikenali wujud aslinya.
Begitulah kondisi ummat Islam saat ini dengan sekularismenya. Perkembangan sekularisme sudah seperti gurita yang telah menyebar dan membelit kemana-mana. Hampir tidak ada sisi kehidupan ummat ini yang terlepas dari cengkeramannya. Sehingga ummat sudah tidak menyadarinya lagi, atau bahkan mungkin sudah jenak dengan keberadaannya tersebut.
Akibat panjangnya rantai sekularisme dalam tubuh ummat ini, ummat Islam sudah sangat mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaannya. Sehingga tidak aneh jika ada banyak dari kalangan ummat Islam yang merasa tersinggung dan marah jika dituduh sebagai sekuler atau menjalankan sekularisme dalam kehidupan pribadi atau dalam bernegara. Mereka akan menolak mentah-mentah tuduhan itu. Mereka merasa jijik dan najis dengan sekularisme itu, dan merekapun akan menolak dengan tegas jika diseru untuk menjalankan sekularisme dalam kehidupannya. Namun kenyataan yang sesungguhnya, mereka sudah berkubang dalam limbah sekularisme itu sendiri. Menyedihkan.
Hal inilah yang memprihatinkan kita semua. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, penulis ingin membantu mengungkapkan kembali sekularisme dengan segala tubuh, tangan, kaki dan jari-jemarinya yang telah menggurita dan membelit kemana-mana. Berikutnya, penulis akan membahas sekularisme dan segenap rantai panjangnya menurut pandangan Islam.

II. RANTAI SEKULARISME
Inti dari faham sekularisme menurut An-Nabhani (1953) adalah pemisahan agama dari kehidupan (faşlud-din ‘anil-hayah). Menurut Nasiwan (2003), sekularisme di bidang politik ditandai dengan 3 hal, yaitu: (1). Pemisahan pemerintahan dari ideologi keagamaan dan struktur eklesiatik, (2). Ekspansi pemerintah untuk mengambil fungsi pengaturan dalam bidang sosial dan ekonomi, yang semula ditangani oleh struktur keagamaan, (3). Penilaian atas kultur politik ditekankan pada alasan dan tujuan keduniaan yang tidak transenden.
Tahun yang dianggap sebagai cikal bakal munculnya sekularisme adalah 1648. Pada tahun itu telah tercapai perjanjian Westphalia. Perjanjian itu telah mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun antara Katholik dan Protestan di Eropa. Perjanjian tersebut juga telah menetapkan sistem negara merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma (Papp, 1988). Inilah awal munculnya sekularisme. Sejak itulah aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja yang dianggap sebagai wakil Tuhan. Asumsinya adalah bahwa negara itu sendirilah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sehingga negaralah yang layak membuat aturan untuk kehidupannya. Sementara itu, Tuhan atau agama hanya diakui keberadaannya di gereja-gereja saja.
Awalnya sekularisme memang hanya berbicara hubungan antara agama dan negara. Namun dalam perkembangannya, semangat sekularisme tumbuh dan berbiak ke segala lini pemikiran kaum intelektual pada saat itu. Sekularisme menjadi bahan bakar sekaligus sumber inspirasi ke segenap kawasan pemikiran. Paling tidak ada tiga kawasan penting yang menjadi sasaran perbiakan sekularisme, sebagaimana yang akan diungkap dalam tulisan ini:
1. Pengaruh sekularisme di bidang aqidah
Semangat sekularisme ternyata telah mendorong munculnya libelarisme dalam berfikir di segala bidang. Kaum intelektual Barat ternyata ingin sepenuhnya membuang segala sesuatu yang berbau doktrin agama (Altwajri,1997). Mereka sepenuhnya ingin mengembalikan segala sesuatunya kepada kekuatan akal manusia. Termasuk melakukan reorientasi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan hakikat manusia, hidup dan keberadaan alam semesta ini (persoalan aqidah).
Altwajri memberi contoh penentangan para pemikir Barat terhadap faham keagamaan yang paling fundamental di bidang aqidah adalah ditandai dengan munculnya berbagai aliran pemikiran seperti: pemikiran Marxisme, Eksistensialisme, Darwinisme, Freudianisme dsb., yang memisahkan diri dari ide-ide metafisik dan spiritual tertentu, termasuk gejala keagamaan. Pandangan pemikiran seperti ini akhirnya membentuk pemahaman baru berkaitan dengan hakikat manusia, alam semesta dan kehidupan ini, yang berbeda secara diametral dengan faham keagamaan yang ada. Mereka mengingkari adanya Pencipta, sekaligus tentu saja mengingkari misi utama Pencipta menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan ini. Mereka lebih suka menyusun sendiri, melogikakannya sediri, dengan kaidah-kaidah filsafat yang telah disusun dengan rapi.
2. Pengaruh sekularisme di bidang pengaturan kehidupan
Pengaruh dari sekularisme tidak hanya berhenti pada aspek yang paling mendasar (aqidah) tersebut, tetapi terus merambah pada aspek pengaturan kehidupan lainnya dalam rangka untuk menyelesaikan segenap persoalan kehidupan yang akan mereka hadapi. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari ikrar mereka untuk membebaskan diri dari Tuhan dan aturan-aturanNya. Sebagai contoh sederhana yang dapat dikemukakan penulis adalah:
a. Di bidang pemerintahan
Dalam bidang pemerintahan, yang dianggap sebagai pelopor pemikiran modern dalam bidang politik adalah Niccola Machiavelli, yang menganggap bahwa nilai-nilai tertinggi adalah yang berhubungan dengan kehidupan dunia dan dipersempit menjadi nilai kemasyhuran, kemegahan dan kekuasaan belaka. Agama hanya diperlukan sebagai alat kepatuhan, bukan karena nilai-nilai yang dikandung agama itu sendiri (Nasiwan, 2003). Disamping itu muncul pula para pemikir demokrasi seperti John Locke, Montesquieu dll. yang mempunyai pandangan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan konstitusional yang mampu membatasi dan membagi kekuasaan sementara dari mayoritas, yang dapat melindungi kebebasan segenap individu-individu rakyatnya. Pandangan ini kemudian melahirkan tradisi pemikiran politik liberal, yaitu sistem politik yang melindungi kebebasan individu dan kelompok, yang didalamnya terdapat ruang bagi masyarakat sipil dan ruang privat yang independen dan terlepas dari kontrol negara (Widodo, 2004). Konsep demokrasi itu kemudian dirumuskan dengan sangat sederhana dan mudah oleh Presiden AS Abraham Lincoln dalam pidatonya tahun 1863 sebagai: “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” (Roberts & Lovecy, 1984).
b. Di bidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi, mucul tokoh besarnya seperti Adam Smith, yang menyusun teori ekonominya berangkat dari pandangannya terhadap hakikat manusia. Smith memandang bahwa manusia memiliki sifat serakah, egoistis dan mementingkan diri sendiri. Smith menganggap bahwa sifat-sifat manusia seperti ini tidak negatif, tetapi justru sangat positif, karena akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Smith berpendapat bahwa sifat egoistis manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Setiap orang yang menginginkan laba dalam jangka panjang (artinya serakah), tidak akan menaikkan harga di atas tingkat harga pasar (Deliarnov, 1997).
c. Di bidang sosiologi
Dalam bidang sosiologi, muncul pemikir besarnya seperti Auguste Comte, Herbert Spencer, Emile Durkheim dsb. Sosiologi ingin berangangkat untuk memahami bagaimana masyarakat bisa berfungsi dan mengapa orang-orang mau menerima kontrol masyarakat. Sosiologi juga harus bisa menjelaskan perubahan sosial, fungsi-fungsi sosial dan tempat individu di dalamnya (Osborne & Loon, 1999). Dari sosiologi inilah diharapkan peran manusia dalam melakukan rekayasa sosial dapat lebih mudah dan leluasa untuk dilakukan, ketimbang harus ‘pasrah’ dengan apa yang dianggap oleh kaum agamawan sebagai ‘ketentuan-ketentuan’ Tuhan.
d. Di bidang pengamalan agama
Dalam pengamalan agama-pun ada prinsip sekularisme yang amat terkenal yaitu faham pluralisme agama yang memiliki tiga pilar utama (Audi, 2002), yaitu: prinsip kebebasan, yaitu negara harus memperbolehkan pengamalan agama apapun (dalam batasan-batasan tertentu); prinsip kesetaraan, yaitu negara tidak boleh memberikan pilihan suatu agama tertentu atas pihak lain; prinsip netralitas, yaitu negara harus menghindarkan diri pada suka atau tidak suka pada agama.
Dari prinsip pluralisme agama inilah muncul pandangan bahwa semua agama harus dipandang sama, memiliki kedudukan yang sama, namun hanya boleh mewujud dalam area yang paling pribagi, yaitu dalam kehidupan privat dari pemeluk-pemeluknya.

3. Pengaruh sekularisme di bidang akademik
Di bidang akademik, kerangka keilmuan yang berkembang di Barat mengacu sepenuhnya pada prinsip-prinsip sekularisme. Hal itu paling tidak dapat dilihat dari kategorisasi filsafat yang mereka kembangkan yang mencakup tiga pilar utama pembahasan, yaitu (Suriasumantri, 1987): filsafat ilmu, yaitu pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan benar atau salah; filsafat etika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan baik atau buruk; filsafat estetika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan indah atau jelek.
Jika kita mengacu pada tiga pilar utama yang dicakup dalam pembahasan filsafat tersebut, maka kita dapat memahami bahwa sumber-sumber ilmu pengetahuan hanya didapatkan dari akal manusia, bukan dari agama, karena agama hanya didudukkan sebagai bahan pembahasan dalam lingkup moral dan hanya layak untuk berbicara baik atau buruk (etika), dan bukan pembahasan ilmiah (benar atau salah).
Dari prinsip dasar inilah ilmu pengetahuan terus berkembang dengan berbagai kaidah metodologi ilmiahnya yang semakin mapan dan tersusun rapi, untuk menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan yang lebih maju. Dengan prinsip ilmiah ini pula, pandangan-pandangan dasar berkaitan dengan aqidah maupun pengaturan kehidupan manusia sebagaimana telah diuraikan di atas, semakin berkembang, kokoh dan tak terbantahkan karena telah terbungkus dengan kedok ilmiah tersebut.
Dari seluruh uraian singkat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sekularisme telah hadir di dunia ini sebagai sebuah sosok alternatif yang menggantikan sepenuhnya peran Tuhan dan aturan Tuhan di dunia ini. Hampir tidak ada sudut kehidupan yang masih menyisakan peran Tuhan di dalamnya, selain tersungkur di sudut hati yang paling pribadi dari para pemeluk-peluknya yang masih setia mempertahankannya. Entah mampu bertahan sampai berapa lama?

III. UMMAT ISLAM DAN SEKULARISME
Perkembangan sekularisme di Barat ternyata tidak hanya berhenti di tanah kelahirannya saja, tetapi terus berkembang dan disebarluaskan ke seantero dunia, termasuk di dunia Islam. Seiring dengan proses penjajahan yang mereka lakukan ide-ide sekularisme terus ditancapkan dan diajarkan kepada generasi muda Islam. Hasilnya sungguh luar biasa, begitu negeri-negeri Islam mempunyai kesempatan untuk memerdekakan diri, bentuk negara dan pemerintahan yang di bangun ummat Islam sepenuhnya mengacu pada prinsip sekularisme dengan segala turunannya. Mulai dari pengaturan pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, termasuk tentunya adalah dalam pengembangan model pendidikannya. Boleh dikatakan hampir tidak ada satupun bagian dari penataan negeri ini yang terbebas dari prinsip sekularisme tersebut.
Bahkan di garda terakhir, yaitu di lembaga pendidikan formal Islam di dunia Islam-pun tidak luput dari serangan sekularisme tersebut. Pada awalnya (di Indonesia tahun 1970-an), pembicaraan mengenai penelitian agama, yaitu menjadikan agama (lebih khusus adalah agama Islam) sebagai obyek penelitian adalah suatu hal yang masih dianggap tabu (Mudzhar, 1998). Namun jika kita menengok perkembangannya, khususnya yang meyangkut metodologi penelitiannya, maka akan kita saksikan bahwa agama Islam benar-benar telah menjadi sasaran obyek studi dan penelitian. Agama telah didudukkan sebagai gejala budaya dan gejala sosial. Penelitian agama akan melihat agama sebagai gejala budaya dan penelitian keagamaan akan melihat agama sebagai gejala sosial (Mudzhar, 1998).
Jika obyek penelitian agama dan keagamaan hanya memberikan porsi agama sebatas pada aspek budaya dan aspek sosialnya saja, maka perangkat metodologi penelitiannya tidak berbeda dari perangkat metodologi penelitian sosial sebagaimana yang ada dalam episthemologi ilmu sosial dalam sistem pendidikan sekuler. Dengan demikian ilmu yang dihasilkannya-pun tidak jauh berbeda dengan ilmu sosial lainnya, kecuali sebatas obyek penelitiannya saja yang berbeda yaitu: agama!
Dengan demikian, semakin lengkaplah peran sekularisme untuk memasukkan peran agama dalam peti matinya. Oleh karena itu tidak perlu heran, jika kita menyaksikan di sebuah negara yang mayoritas penduduknya muslim, peran agama (Islam) sama sekali tidak boleh nampak dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara riil, kecuali hanya sebatas spirit moral bagi pelaku penyelenggara negara, sebagaimana yang diajarkan oleh sekularisme.
Ummat Islam akhirnya memiliki standar junjungan baru yang lebih dianggap mulia ketimbang standar-standar yang telah ditetapkan oleh Al Qr’an dan As Sunnah. Ummat lebih suka mengukur segala kebaikan dan keburukan berdasarkan pada nilai-nilai demokrasi, HAM, pasar bebas, pluralisme, kebebasan, kesetaraan dll. yang kandungan nilainya banyak bertabrakan dengan Islam.

IV. PANDANGAN ISLAM TERHADAP SEKULARISME
Jika sebuah ide telah menjadi sebuah raksasa yang menggurita, maka tentunya akan sangat sulit untuk melepaskan belenggu tersebut darinya. Terlebih lagi ummat Islam sudah sangat suka dan jenak dengan tata kehidupan yang sangat sekularistik tersebut. Dan sebaliknya, mereka justru sangat khawatir dan takut jika penataan negara ini harus diatur dengan syari’at Islam. Mereka khawatir, syari’at Islam adalah pilihan yang tidak tepat untuk kondisi masyarakat nasional dan internasional saat ini, yang sudah semakin maju, modern, majemuk dan pluralis. Mereka khawatir, munculnya syari’at Islam justru akan menimbulkan konflik baru, terjadinya disintegrasi, pelanggaran HAM, dan mengganggu keharmonisan kehidupan antar ummat beragama yang selama ini telah tertata dan terbina dengan baik (menurut mereka).
Untuk dapat menjawab persoalan ini, marilah kita kembalikan satu-per satu masalah ini pada bagaimana pandangan Al Qur’an terhadap prinsip-prinsip sekularisme di atas, mulai dari yang paling mendasar, kemudian turunan-turunannya. Kita mulai dari firman Allah dalam Q.S. Al Insan: 2-4:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur, yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat”
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya dengan jalan yang lurus, ada yang bersyukur ada pula yang kafir”
“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala”

Ayat-ayat di atas memberitahu dengan jelas kepada manusia, mulai dari siapa sesungguhnya Pencipta manusia, kemudian untuk apa Pencipta menciptakan manusia hidup di dunia ini. Hakikat hidup manusia di dunia ini tidak lain adalah untuk menerima ujian dari Allah SWT, berupa perintah dan larangan. Allah juga memberi tahu bahwa datangnya petunjuk dari Allah untuk hidup manusia bukanlah pilihan bebas manusia (sebagaimana prinsip HAM), yang boleh diambil, boleh juga tidak. Akan tetapi, merupakan kewajiban asasi manusia (KAM), sebab jika manusia menolaknya (kafir) maka Allah SWT telah menyiapkan siksaan yang sangat berat di akherat kelak untuk kaum kafir tersebut.
Selanjutnya, bagi mereka yang berpendapat bahwa jalan menuju kepada petunjuk Tuhan itu boleh berbeda dan boleh dari agama mana saja (yang penting tujuan sama), sebagaimana yang diajarkan dalam prinsip pluralisme agama di atas, maka hal itu telah disinggung oleh Allah dalam firmanNya Q.S. Ali ‘Imran: 19 & 85:
“Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam”
“Barangsiapa mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dan di akhirat kelak dia termasuk orang-orang yang merugi (masuk neraka)”.

Walaupun Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan yang diridhai, namun ada penegasan dari Allah SWT, bahwa tidak ada paksaan untuk masuk Islam. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al Baqarah: 256:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah”.

Jika Islam harus menjadi satu-satunya agama pilihan, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah, sejauh mana manusia harus melaksanakan agama Islam tersebut? Allah SWT memberitahu kepada manusia, khususnya yang telah beriman untuk mengambil Islam secara menyeluruh. Firman Allah SWT, dalam Q.S. Al Baqoroh: 208:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnaya setan itu musuh yang nyata bagimu”.

Perintah untuk masuk Islam secara keseluruhan juga bukan merupakan pilihan bebas, sebab ada ancaman dari Allah SWT, jika kita mengambil Al Qur’an secara setengah-setengah. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al Baqoroh: 85:
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar kepada sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak akan lengah dari apa yang kamu perbuat”.

Walaupun penjelasan Allah dari ayat-ayat di atas telah gamblang, namun masih ada kalangan ummat Islam yang berpendapat bahwa kewajiban untuk terikat kepada Islam tetap hanya sebatas persoalan individu dan pribadi, bukan persoalan hubungan antar manusia dalam bermasyarakat dan bernegara. Untuk menjawab persoalan itu ada banyak ayat yang telah menjelaskan hal itu, di antaranya Q.S. Al Maidah: 48:
“Maka hukumkanlah di antara mereka dengan apa yang Allah turunkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka (dengan meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepada engkau”.

Perintah tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an diturunkan juga berfungsi untuk mengatur dan menyelesaikan perkara yang terjadi di antara manusia. Dan dari ayat ini juga dapat diambil kesimpulan tentang keharusan adanya pihak yang mengatur, yaitu penguasa negara yang bertugas menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal itu diperkuat dalam Q.S. An Nissa’: 59:
“Hai orang-orang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Selain itu juga ada pembatasan dari Allah SWT, bahwa yang berhak untuk membuat hukum hanyalah Allah SWT. Manusia sama sekali tidak diberi hak oleh Allah untuk membuat hukum, tidak sebagaimana yang diajarkan dalam prinsip demokrasi. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al An’am: 57:

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”.

Oleh karena itu tugas manusia di dunia hanyalah untuk mengamalkan apa-apa yang telah Allah turunkan kepadanya, baik itu menyangkut urusan ibadah, akhlaq, pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan dsb. Jika manusia termasuk penguasa enggan untuk menerapkan hukum-hukum Allah, maka ada ancaman yang keras dari Allah SWT, diantaranya, firman Allah dalam Q.S. Al Maidah: 44, 45 dan 47:
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (44). … orang yang zalim (45). … orang yang fasik (47)”.

Terhadap mereka yang terlalu khawatir terhadap dengan diterapkannya syari’at Islam, dan menganggap akan membahayakan kehidupan ini, maka cukuplah adanya jaminan dari firman Allah SWT dalam Q.S. Al Anbiya’: 107:
“Dan tiadalah Kami mengutusmu kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.

Ayat tersebut menerangkan bahwa munculnya rahmat itu karena diutusnya Nabi (yang membawa Islam), bukan yang sebalikya, yaitu setiap yang nampaknya mengandung maslahat itu pasti sesuai dengan Islam. Dengan demikian jika ummat manusia ingin mendapatkan rahmat dari Tuhannya, tidak bisa tidak melainkan hanya dengan menerapkan dan mengamalkan syari’at Islam. Selain itu, ayat tersebut juga menegaskan bahwa rahmat tersebut juga berlaku untuk muslim, non muslim maupun seluruh semesta alam ini. Insya Allah. Wallu a’lam bishshawab.
























DAFTAR PUSTAKA



Al-Qur’anul Karim.

Altwajri, Ahmed O., 1997. Islam, Barat dan Kebebasan Akademis. Titian Ilahi Press. Jogjakarta.

Audi, Robert, 2002. Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal. Terj: Yusdani & Aden Wijdan. PSI UII & UII Press. Yogyakarta.

Deliarnov, 1997, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Rajawali Press, Jakarta.

Mudzhar, M. Atho, 1998, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Cet. II.

An-Nabhani, Taqyuddin, 1953, Nizamul-Islam, Daarul Ummah, Beirut, Libanon, Cet. V.

Nasiwan, 2003. Diskursus antara Islam dan Negara – Suatu Kajian Tentang Islam Politik di Indonesia. Yayasan Insan Cita Kalimantan Barat. Pontianak.

Osborne, Richard & Borin Van Loon, 1999. Mengenal Sosiologi – For Beginners. Terj. Siti Kusumawati A. Mizan. Bandung.

Papp, S. Daniel, 1988. Contemporary International Relations - Frameworks fo Understanding. Macmillan Publishing Company, New York. Coller Macmillan Publishing, London.

Robert, Geoffrey & Jill Lovecy, 1984. West European Politics Today. Manchester Univesity Press, New Hampshire, USA.

Suriasumantri, Jujun S. 1987. Filsafat Ilmu – Sebuah Pengantar Populer. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.

Widodo, Bambang E. C., 2004. Demokrasi antara Konsep dan Realita. Makalah Diskusi Publik HTI. 29 Pebruari 2004. Jogjakarta.

MAKALAH AL GHOZW AL FIKRI
SEKULERISME



























OLEH:
Zainal Abidin
Untung Sugiyarto
Ahmad Billy
(Semester 8)




STID DI AL-HIKMAH
JAKARTA 2011




PANDANGAN ISLAM TERHADAP SEKULARISME

I. PENGANTAR
Sekularisme, saat ini di dunia Islam bukanlah menjadi sesuatu yang asing lagi. Dapat dikatakan bahwa sekularisme kini telah menjadi bagian dari tubuhnya, atau bahkan menjadi tubuhnya itu sendiri. Ibarat sebuah virus yang menyerang tubuh manusia, dia sudah menyerang apa saja dari bagian tubuhnya itu. Bahkan yang lebih hebat, virus itu telah menghabisi seluruh tubuh inangnya dan menjelma menjadi wujud sosok baru, bak menjelma menjadi sebuah monster yang besar dan mengerikan, sehingga sudah sulit sekali dikenali wujud aslinya.
Begitulah kondisi ummat Islam saat ini dengan sekularismenya. Perkembangan sekularisme sudah seperti gurita yang telah menyebar dan membelit kemana-mana. Hampir tidak ada sisi kehidupan ummat ini yang terlepas dari cengkeramannya. Sehingga ummat sudah tidak menyadarinya lagi, atau bahkan mungkin sudah jenak dengan keberadaannya tersebut.
Akibat panjangnya rantai sekularisme dalam tubuh ummat ini, ummat Islam sudah sangat mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaannya. Sehingga tidak aneh jika ada banyak dari kalangan ummat Islam yang merasa tersinggung dan marah jika dituduh sebagai sekuler atau menjalankan sekularisme dalam kehidupan pribadi atau dalam bernegara. Mereka akan menolak mentah-mentah tuduhan itu. Mereka merasa jijik dan najis dengan sekularisme itu, dan merekapun akan menolak dengan tegas jika diseru untuk menjalankan sekularisme dalam kehidupannya. Namun kenyataan yang sesungguhnya, mereka sudah berkubang dalam limbah sekularisme itu sendiri. Menyedihkan.
Hal inilah yang memprihatinkan kita semua. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, penulis ingin membantu mengungkapkan kembali sekularisme dengan segala tubuh, tangan, kaki dan jari-jemarinya yang telah menggurita dan membelit kemana-mana. Berikutnya, penulis akan membahas sekularisme dan segenap rantai panjangnya menurut pandangan Islam.

II. RANTAI SEKULARISME
Inti dari faham sekularisme menurut An-Nabhani (1953) adalah pemisahan agama dari kehidupan (faşlud-din ‘anil-hayah). Menurut Nasiwan (2003), sekularisme di bidang politik ditandai dengan 3 hal, yaitu: (1). Pemisahan pemerintahan dari ideologi keagamaan dan struktur eklesiatik, (2). Ekspansi pemerintah untuk mengambil fungsi pengaturan dalam bidang sosial dan ekonomi, yang semula ditangani oleh struktur keagamaan, (3). Penilaian atas kultur politik ditekankan pada alasan dan tujuan keduniaan yang tidak transenden.
Tahun yang dianggap sebagai cikal bakal munculnya sekularisme adalah 1648. Pada tahun itu telah tercapai perjanjian Westphalia. Perjanjian itu telah mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun antara Katholik dan Protestan di Eropa. Perjanjian tersebut juga telah menetapkan sistem negara merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma (Papp, 1988). Inilah awal munculnya sekularisme. Sejak itulah aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja yang dianggap sebagai wakil Tuhan. Asumsinya adalah bahwa negara itu sendirilah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sehingga negaralah yang layak membuat aturan untuk kehidupannya. Sementara itu, Tuhan atau agama hanya diakui keberadaannya di gereja-gereja saja.
Awalnya sekularisme memang hanya berbicara hubungan antara agama dan negara. Namun dalam perkembangannya, semangat sekularisme tumbuh dan berbiak ke segala lini pemikiran kaum intelektual pada saat itu. Sekularisme menjadi bahan bakar sekaligus sumber inspirasi ke segenap kawasan pemikiran. Paling tidak ada tiga kawasan penting yang menjadi sasaran perbiakan sekularisme, sebagaimana yang akan diungkap dalam tulisan ini:
1. Pengaruh sekularisme di bidang aqidah
Semangat sekularisme ternyata telah mendorong munculnya libelarisme dalam berfikir di segala bidang. Kaum intelektual Barat ternyata ingin sepenuhnya membuang segala sesuatu yang berbau doktrin agama (Altwajri,1997). Mereka sepenuhnya ingin mengembalikan segala sesuatunya kepada kekuatan akal manusia. Termasuk melakukan reorientasi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan hakikat manusia, hidup dan keberadaan alam semesta ini (persoalan aqidah).
Altwajri memberi contoh penentangan para pemikir Barat terhadap faham keagamaan yang paling fundamental di bidang aqidah adalah ditandai dengan munculnya berbagai aliran pemikiran seperti: pemikiran Marxisme, Eksistensialisme, Darwinisme, Freudianisme dsb., yang memisahkan diri dari ide-ide metafisik dan spiritual tertentu, termasuk gejala keagamaan. Pandangan pemikiran seperti ini akhirnya membentuk pemahaman baru berkaitan dengan hakikat manusia, alam semesta dan kehidupan ini, yang berbeda secara diametral dengan faham keagamaan yang ada. Mereka mengingkari adanya Pencipta, sekaligus tentu saja mengingkari misi utama Pencipta menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan ini. Mereka lebih suka menyusun sendiri, melogikakannya sediri, dengan kaidah-kaidah filsafat yang telah disusun dengan rapi.
2. Pengaruh sekularisme di bidang pengaturan kehidupan
Pengaruh dari sekularisme tidak hanya berhenti pada aspek yang paling mendasar (aqidah) tersebut, tetapi terus merambah pada aspek pengaturan kehidupan lainnya dalam rangka untuk menyelesaikan segenap persoalan kehidupan yang akan mereka hadapi. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari ikrar mereka untuk membebaskan diri dari Tuhan dan aturan-aturanNya. Sebagai contoh sederhana yang dapat dikemukakan penulis adalah:
a. Di bidang pemerintahan
Dalam bidang pemerintahan, yang dianggap sebagai pelopor pemikiran modern dalam bidang politik adalah Niccola Machiavelli, yang menganggap bahwa nilai-nilai tertinggi adalah yang berhubungan dengan kehidupan dunia dan dipersempit menjadi nilai kemasyhuran, kemegahan dan kekuasaan belaka. Agama hanya diperlukan sebagai alat kepatuhan, bukan karena nilai-nilai yang dikandung agama itu sendiri (Nasiwan, 2003). Disamping itu muncul pula para pemikir demokrasi seperti John Locke, Montesquieu dll. yang mempunyai pandangan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan konstitusional yang mampu membatasi dan membagi kekuasaan sementara dari mayoritas, yang dapat melindungi kebebasan segenap individu-individu rakyatnya. Pandangan ini kemudian melahirkan tradisi pemikiran politik liberal, yaitu sistem politik yang melindungi kebebasan individu dan kelompok, yang didalamnya terdapat ruang bagi masyarakat sipil dan ruang privat yang independen dan terlepas dari kontrol negara (Widodo, 2004). Konsep demokrasi itu kemudian dirumuskan dengan sangat sederhana dan mudah oleh Presiden AS Abraham Lincoln dalam pidatonya tahun 1863 sebagai: “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” (Roberts & Lovecy, 1984).
b. Di bidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi, mucul tokoh besarnya seperti Adam Smith, yang menyusun teori ekonominya berangkat dari pandangannya terhadap hakikat manusia. Smith memandang bahwa manusia memiliki sifat serakah, egoistis dan mementingkan diri sendiri. Smith menganggap bahwa sifat-sifat manusia seperti ini tidak negatif, tetapi justru sangat positif, karena akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Smith berpendapat bahwa sifat egoistis manusia ini tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Setiap orang yang menginginkan laba dalam jangka panjang (artinya serakah), tidak akan menaikkan harga di atas tingkat harga pasar (Deliarnov, 1997).
c. Di bidang sosiologi
Dalam bidang sosiologi, muncul pemikir besarnya seperti Auguste Comte, Herbert Spencer, Emile Durkheim dsb. Sosiologi ingin berangangkat untuk memahami bagaimana masyarakat bisa berfungsi dan mengapa orang-orang mau menerima kontrol masyarakat. Sosiologi juga harus bisa menjelaskan perubahan sosial, fungsi-fungsi sosial dan tempat individu di dalamnya (Osborne & Loon, 1999). Dari sosiologi inilah diharapkan peran manusia dalam melakukan rekayasa sosial dapat lebih mudah dan leluasa untuk dilakukan, ketimbang harus ‘pasrah’ dengan apa yang dianggap oleh kaum agamawan sebagai ‘ketentuan-ketentuan’ Tuhan.
d. Di bidang pengamalan agama
Dalam pengamalan agama-pun ada prinsip sekularisme yang amat terkenal yaitu faham pluralisme agama yang memiliki tiga pilar utama (Audi, 2002), yaitu: prinsip kebebasan, yaitu negara harus memperbolehkan pengamalan agama apapun (dalam batasan-batasan tertentu); prinsip kesetaraan, yaitu negara tidak boleh memberikan pilihan suatu agama tertentu atas pihak lain; prinsip netralitas, yaitu negara harus menghindarkan diri pada suka atau tidak suka pada agama.
Dari prinsip pluralisme agama inilah muncul pandangan bahwa semua agama harus dipandang sama, memiliki kedudukan yang sama, namun hanya boleh mewujud dalam area yang paling pribagi, yaitu dalam kehidupan privat dari pemeluk-pemeluknya.

3. Pengaruh sekularisme di bidang akademik
Di bidang akademik, kerangka keilmuan yang berkembang di Barat mengacu sepenuhnya pada prinsip-prinsip sekularisme. Hal itu paling tidak dapat dilihat dari kategorisasi filsafat yang mereka kembangkan yang mencakup tiga pilar utama pembahasan, yaitu (Suriasumantri, 1987): filsafat ilmu, yaitu pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan benar atau salah; filsafat etika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan baik atau buruk; filsafat estetika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan indah atau jelek.
Jika kita mengacu pada tiga pilar utama yang dicakup dalam pembahasan filsafat tersebut, maka kita dapat memahami bahwa sumber-sumber ilmu pengetahuan hanya didapatkan dari akal manusia, bukan dari agama, karena agama hanya didudukkan sebagai bahan pembahasan dalam lingkup moral dan hanya layak untuk berbicara baik atau buruk (etika), dan bukan pembahasan ilmiah (benar atau salah).
Dari prinsip dasar inilah ilmu pengetahuan terus berkembang dengan berbagai kaidah metodologi ilmiahnya yang semakin mapan dan tersusun rapi, untuk menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan yang lebih maju. Dengan prinsip ilmiah ini pula, pandangan-pandangan dasar berkaitan dengan aqidah maupun pengaturan kehidupan manusia sebagaimana telah diuraikan di atas, semakin berkembang, kokoh dan tak terbantahkan karena telah terbungkus dengan kedok ilmiah tersebut.
Dari seluruh uraian singkat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sekularisme telah hadir di dunia ini sebagai sebuah sosok alternatif yang menggantikan sepenuhnya peran Tuhan dan aturan Tuhan di dunia ini. Hampir tidak ada sudut kehidupan yang masih menyisakan peran Tuhan di dalamnya, selain tersungkur di sudut hati yang paling pribadi dari para pemeluk-peluknya yang masih setia mempertahankannya. Entah mampu bertahan sampai berapa lama?

III. UMMAT ISLAM DAN SEKULARISME
Perkembangan sekularisme di Barat ternyata tidak hanya berhenti di tanah kelahirannya saja, tetapi terus berkembang dan disebarluaskan ke seantero dunia, termasuk di dunia Islam. Seiring dengan proses penjajahan yang mereka lakukan ide-ide sekularisme terus ditancapkan dan diajarkan kepada generasi muda Islam. Hasilnya sungguh luar biasa, begitu negeri-negeri Islam mempunyai kesempatan untuk memerdekakan diri, bentuk negara dan pemerintahan yang di bangun ummat Islam sepenuhnya mengacu pada prinsip sekularisme dengan segala turunannya. Mulai dari pengaturan pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, termasuk tentunya adalah dalam pengembangan model pendidikannya. Boleh dikatakan hampir tidak ada satupun bagian dari penataan negeri ini yang terbebas dari prinsip sekularisme tersebut.
Bahkan di garda terakhir, yaitu di lembaga pendidikan formal Islam di dunia Islam-pun tidak luput dari serangan sekularisme tersebut. Pada awalnya (di Indonesia tahun 1970-an), pembicaraan mengenai penelitian agama, yaitu menjadikan agama (lebih khusus adalah agama Islam) sebagai obyek penelitian adalah suatu hal yang masih dianggap tabu (Mudzhar, 1998). Namun jika kita menengok perkembangannya, khususnya yang meyangkut metodologi penelitiannya, maka akan kita saksikan bahwa agama Islam benar-benar telah menjadi sasaran obyek studi dan penelitian. Agama telah didudukkan sebagai gejala budaya dan gejala sosial. Penelitian agama akan melihat agama sebagai gejala budaya dan penelitian keagamaan akan melihat agama sebagai gejala sosial (Mudzhar, 1998).
Jika obyek penelitian agama dan keagamaan hanya memberikan porsi agama sebatas pada aspek budaya dan aspek sosialnya saja, maka perangkat metodologi penelitiannya tidak berbeda dari perangkat metodologi penelitian sosial sebagaimana yang ada dalam episthemologi ilmu sosial dalam sistem pendidikan sekuler. Dengan demikian ilmu yang dihasilkannya-pun tidak jauh berbeda dengan ilmu sosial lainnya, kecuali sebatas obyek penelitiannya saja yang berbeda yaitu: agama!
Dengan demikian, semakin lengkaplah peran sekularisme untuk memasukkan peran agama dalam peti matinya. Oleh karena itu tidak perlu heran, jika kita menyaksikan di sebuah negara yang mayoritas penduduknya muslim, peran agama (Islam) sama sekali tidak boleh nampak dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara riil, kecuali hanya sebatas spirit moral bagi pelaku penyelenggara negara, sebagaimana yang diajarkan oleh sekularisme.
Ummat Islam akhirnya memiliki standar junjungan baru yang lebih dianggap mulia ketimbang standar-standar yang telah ditetapkan oleh Al Qr’an dan As Sunnah. Ummat lebih suka mengukur segala kebaikan dan keburukan berdasarkan pada nilai-nilai demokrasi, HAM, pasar bebas, pluralisme, kebebasan, kesetaraan dll. yang kandungan nilainya banyak bertabrakan dengan Islam.

IV. PANDANGAN ISLAM TERHADAP SEKULARISME
Jika sebuah ide telah menjadi sebuah raksasa yang menggurita, maka tentunya akan sangat sulit untuk melepaskan belenggu tersebut darinya. Terlebih lagi ummat Islam sudah sangat suka dan jenak dengan tata kehidupan yang sangat sekularistik tersebut. Dan sebaliknya, mereka justru sangat khawatir dan takut jika penataan negara ini harus diatur dengan syari’at Islam. Mereka khawatir, syari’at Islam adalah pilihan yang tidak tepat untuk kondisi masyarakat nasional dan internasional saat ini, yang sudah semakin maju, modern, majemuk dan pluralis. Mereka khawatir, munculnya syari’at Islam justru akan menimbulkan konflik baru, terjadinya disintegrasi, pelanggaran HAM, dan mengganggu keharmonisan kehidupan antar ummat beragama yang selama ini telah tertata dan terbina dengan baik (menurut mereka).
Untuk dapat menjawab persoalan ini, marilah kita kembalikan satu-per satu masalah ini pada bagaimana pandangan Al Qur’an terhadap prinsip-prinsip sekularisme di atas, mulai dari yang paling mendasar, kemudian turunan-turunannya. Kita mulai dari firman Allah dalam Q.S. Al Insan: 2-4:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur, yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat”
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya dengan jalan yang lurus, ada yang bersyukur ada pula yang kafir”
“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala”

Ayat-ayat di atas memberitahu dengan jelas kepada manusia, mulai dari siapa sesungguhnya Pencipta manusia, kemudian untuk apa Pencipta menciptakan manusia hidup di dunia ini. Hakikat hidup manusia di dunia ini tidak lain adalah untuk menerima ujian dari Allah SWT, berupa perintah dan larangan. Allah juga memberi tahu bahwa datangnya petunjuk dari Allah untuk hidup manusia bukanlah pilihan bebas manusia (sebagaimana prinsip HAM), yang boleh diambil, boleh juga tidak. Akan tetapi, merupakan kewajiban asasi manusia (KAM), sebab jika manusia menolaknya (kafir) maka Allah SWT telah menyiapkan siksaan yang sangat berat di akherat kelak untuk kaum kafir tersebut.
Selanjutnya, bagi mereka yang berpendapat bahwa jalan menuju kepada petunjuk Tuhan itu boleh berbeda dan boleh dari agama mana saja (yang penting tujuan sama), sebagaimana yang diajarkan dalam prinsip pluralisme agama di atas, maka hal itu telah disinggung oleh Allah dalam firmanNya Q.S. Ali ‘Imran: 19 & 85:
“Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam”
“Barangsiapa mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dan di akhirat kelak dia termasuk orang-orang yang merugi (masuk neraka)”.

Walaupun Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan yang diridhai, namun ada penegasan dari Allah SWT, bahwa tidak ada paksaan untuk masuk Islam. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al Baqarah: 256:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah”.

Jika Islam harus menjadi satu-satunya agama pilihan, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah, sejauh mana manusia harus melaksanakan agama Islam tersebut? Allah SWT memberitahu kepada manusia, khususnya yang telah beriman untuk mengambil Islam secara menyeluruh. Firman Allah SWT, dalam Q.S. Al Baqoroh: 208:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnaya setan itu musuh yang nyata bagimu”.

Perintah untuk masuk Islam secara keseluruhan juga bukan merupakan pilihan bebas, sebab ada ancaman dari Allah SWT, jika kita mengambil Al Qur’an secara setengah-setengah. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al Baqoroh: 85:
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar kepada sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak akan lengah dari apa yang kamu perbuat”.

Walaupun penjelasan Allah dari ayat-ayat di atas telah gamblang, namun masih ada kalangan ummat Islam yang berpendapat bahwa kewajiban untuk terikat kepada Islam tetap hanya sebatas persoalan individu dan pribadi, bukan persoalan hubungan antar manusia dalam bermasyarakat dan bernegara. Untuk menjawab persoalan itu ada banyak ayat yang telah menjelaskan hal itu, di antaranya Q.S. Al Maidah: 48:
“Maka hukumkanlah di antara mereka dengan apa yang Allah turunkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka (dengan meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepada engkau”.

Perintah tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an diturunkan juga berfungsi untuk mengatur dan menyelesaikan perkara yang terjadi di antara manusia. Dan dari ayat ini juga dapat diambil kesimpulan tentang keharusan adanya pihak yang mengatur, yaitu penguasa negara yang bertugas menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal itu diperkuat dalam Q.S. An Nissa’: 59:
“Hai orang-orang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Selain itu juga ada pembatasan dari Allah SWT, bahwa yang berhak untuk membuat hukum hanyalah Allah SWT. Manusia sama sekali tidak diberi hak oleh Allah untuk membuat hukum, tidak sebagaimana yang diajarkan dalam prinsip demokrasi. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al An’am: 57:

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”.

Oleh karena itu tugas manusia di dunia hanyalah untuk mengamalkan apa-apa yang telah Allah turunkan kepadanya, baik itu menyangkut urusan ibadah, akhlaq, pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan dsb. Jika manusia termasuk penguasa enggan untuk menerapkan hukum-hukum Allah, maka ada ancaman yang keras dari Allah SWT, diantaranya, firman Allah dalam Q.S. Al Maidah: 44, 45 dan 47:
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (44). … orang yang zalim (45). … orang yang fasik (47)”.

Terhadap mereka yang terlalu khawatir terhadap dengan diterapkannya syari’at Islam, dan menganggap akan membahayakan kehidupan ini, maka cukuplah adanya jaminan dari firman Allah SWT dalam Q.S. Al Anbiya’: 107:
“Dan tiadalah Kami mengutusmu kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.

Ayat tersebut menerangkan bahwa munculnya rahmat itu karena diutusnya Nabi (yang membawa Islam), bukan yang sebalikya, yaitu setiap yang nampaknya mengandung maslahat itu pasti sesuai dengan Islam. Dengan demikian jika ummat manusia ingin mendapatkan rahmat dari Tuhannya, tidak bisa tidak melainkan hanya dengan menerapkan dan mengamalkan syari’at Islam. Selain itu, ayat tersebut juga menegaskan bahwa rahmat tersebut juga berlaku untuk muslim, non muslim maupun seluruh semesta alam ini. Insya Allah. Wallu a’lam bishshawab.
























DAFTAR PUSTAKA



Al-Qur’anul Karim.

Altwajri, Ahmed O., 1997. Islam, Barat dan Kebebasan Akademis. Titian Ilahi Press. Jogjakarta.

Audi, Robert, 2002. Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal. Terj: Yusdani & Aden Wijdan. PSI UII & UII Press. Yogyakarta.

Deliarnov, 1997, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Rajawali Press, Jakarta.

Mudzhar, M. Atho, 1998, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Cet. II.

An-Nabhani, Taqyuddin, 1953, Nizamul-Islam, Daarul Ummah, Beirut, Libanon, Cet. V.

Nasiwan, 2003. Diskursus antara Islam dan Negara – Suatu Kajian Tentang Islam Politik di Indonesia. Yayasan Insan Cita Kalimantan Barat. Pontianak.

Osborne, Richard & Borin Van Loon, 1999. Mengenal Sosiologi – For Beginners. Terj. Siti Kusumawati A. Mizan. Bandung.

Papp, S. Daniel, 1988. Contemporary International Relations - Frameworks fo Understanding. Macmillan Publishing Company, New York. Coller Macmillan Publishing, London.

Robert, Geoffrey & Jill Lovecy, 1984. West European Politics Today. Manchester Univesity Press, New Hampshire, USA.

Suriasumantri, Jujun S. 1987. Filsafat Ilmu – Sebuah Pengantar Populer. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.

Widodo, Bambang E. C., 2004. Demokrasi antara Konsep dan Realita. Makalah Diskusi Publik HTI. 29 Pebruari 2004. Jogjakarta.

selengkapnya »»

salam pembuka

Alhamdulillahi robbil 'aalamin, segala puji hanya tertuju pada Allah SWT pemilik segala kesempurnaan dan kebaikan. Dengan segala sifat-Nya yang agung dan penuh kecintaan itu maka sudah selayaknya kita sebagai kaum Muslimin berusaha mengekspresikan nilai-nilai yang mencerminkan semua itu. Kami mahasiswa STID DI Al-hikmah angkatan 39 menghadirkan beberapa ikhtisar informasi seputar materi kuliah di almamater. Semua itu kami maksudkan sebagai pelengkap dan pembantu referensi rekan-rekan kuliah, sehingga beban dakwah ini tidak terlalu dirasakan berat oleh rekan-rekan, mengingat terlalu banyak waktu, energi dan biaya yang tercurah untuk memikirkan masalah ini. Memang apa yang kami tampilkan dan sumbangkan ini belum seberapa nilainya dan manfaatnya. Namun berangkat dari hal yang kecil itulah kami mencoba untuk menjadi besar, setidaknya menurut kadar Allah. Sebagaimana pemahaman kita semua bahwa tak ada amal sholih yang sia-sia, dan kelak Allah akan melipat gandakannya menjadi 10 kali lipat atau sampai tak terbatas. Memang pada akhirnya hanya mengharapkan ridho Allah SWT segala upaya dan tujuan kita bermuara. Sedikit kontribusi untuk dakwah ini, namun dengan segala kerendahan hati kami mohon pada Allah SWT Yang Maha Pemberi Balasan, semoga menjadikan amal kami ini sebagai pemberat timbangan kebaikan kami di yaumil hisab. Aamiin....

Alhamdulillahi robbil 'aalamin, segala puji hanya tertuju pada Allah SWT pemilik segala kesempurnaan dan kebaikan. Dengan segala sifat-Nya yang agung dan penuh kecintaan itu maka sudah selayaknya kita sebagai kaum Muslimin berusaha mengekspresikan nilai-nilai yang mencerminkan semua itu. Kami mahasiswa STID DI Al-hikmah angkatan 39 menghadirkan beberapa ikhtisar informasi seputar materi kuliah di almamater. Semua itu kami maksudkan sebagai pelengkap dan pembantu referensi rekan-rekan kuliah, sehingga beban dakwah ini tidak terlalu dirasakan berat oleh rekan-rekan, mengingat terlalu banyak waktu, energi dan biaya yang tercurah untuk memikirkan masalah ini. Memang apa yang kami tampilkan dan sumbangkan ini belum seberapa nilainya dan manfaatnya. Namun berangkat dari hal yang kecil itulah kami mencoba untuk menjadi besar, setidaknya menurut kadar Allah. Sebagaimana pemahaman kita semua bahwa tak ada amal sholih yang sia-sia, dan kelak Allah akan melipat gandakannya menjadi 10 kali lipat atau sampai tak terbatas. Memang pada akhirnya hanya mengharapkan ridho Allah SWT segala upaya dan tujuan kita bermuara. Sedikit kontribusi untuk dakwah ini, namun dengan segala kerendahan hati kami mohon pada Allah SWT Yang Maha Pemberi Balasan, semoga menjadikan amal kami ini sebagai pemberat timbangan kebaikan kami di yaumil hisab. Aamiin....

selengkapnya »»